Advertisement
Kemnaker: 1,7 Juta Pekerja Terdampak Covid-19, 380.221 Di-PHK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Setiap hari Jumat sejak ada pandemi Covid-19, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memanfaatkan program padat karya infrastruktur melibatkan pekerja terdampak Covid-19 pada kegiatan penyemprotan disinfektan.
Berdasarkan data Kemnaker, jumlah pekerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 1.757.464 pekerja. Terdiri dari pekerja sektor formal yang di-PHK sebanyak 380.221 pekerja; pekerja sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 pekerja; serta pekerja sektor informal dan UMKM yang terdampak Covid-19 sebanyak 318.959 orang.
Ida mengatakan kegiatan penyemprotan itu dilakukan oleh karyawan yang di-PHK, yang dirumahkan. "Sehingga mereka mendapatkan penghasilan di saat tidak memiliki pendapatan," kata Menaker Ida usai menghadiri Penyemprotan Disinfektan serta Pemberian Bantuan Kepada Pekerja ter-PHK dan Dirumahkan di Pegangsaan, Jakarta Pusat, hari Jumat (26/6/2020).
Advertisement
Baca juga: PSBB Jawa Barat Resmi Dihentikan, Ini Kelanjutannya
Sejak Covid-19 mewabah dan berdampak terhadap sektor ketenagakerjaan, Kemnaker telah melakukan refocusing program dan kegiatan. Salah satunya adalah program padat karya infrastruktur yang di-refocusing menjadi kegiatan penyemprotan disinfektan.
Kegiatan ini melibatkan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, baik yang di-PHK maupun dirumahkan. Melalui kegiatan penyemprotan desinfektan ini, pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan akan mendapatkan insentif dari Kemnaker. Program ini sudah berjalan sejak Maret 2020.
Menaker menyatakan, jika tidak ada aral melintang, Ia pasti menyempatkan diri untuk menghadiri kegiatan ini.
Baca juga: Dikirimi Meme Soal Presiden Jokowi, Respon Kaesang Ini Lucu Sekaligus Serem
“Ini kegiatan setiap jumat, cuma saya selalu pengen hadir. Kegiatan pemberdayaan bagi teman-teman yang di-PHK, dirumahkan, dengan cara kita arahkan untuk penyemprotan di lingkungan yang membutuhkan penyemprotan disinfektan,” kata Menaker.
Dalam kegiatan ini, Menaker juga menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat di sekitar area penyemprotan disinfektan di Pegangsaan, Jakarta Pusat. Dalam menggalang bantuan, Kemnaker melibatkan sejumlah perusahaan. Sedangkan pendistribusiannya, Kemnaker melibatkan warga setempat.
“Saya kerja sama dengan ibu-ibu majelis taklim mengidentifikasi masyarakat pelaku UMKM yang terdampak Covid-19,” paparnya.
Kepada warga setempat, Menaker mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas. Agar dapat diterapkan dengan baik, hendaknya tidak dianggap sebagai sebuah kewajiban, namun sebagai sebuah kebutuhan.
“Ini adalah sebuah kebutuhan. Harus dilihat sebagai kebutuhan untuk aman dari COVID-19,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement