Advertisement
Bendera PDIP Dibakar, Partai Tempuh Jalur Hukum & Minta Tidak Ada Provokasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menempuh jalur hukum terhadap pembakaran bendera partai berlambang banteng bermoncong putih tersebut.
Sebelumnya, beredar video pembakaran bendera PDIP oleh demonstran yang memprotes RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Kompleks MPR/DPR pada Rabu (24/6/2020). Bendera kebanggaan kader dan simpatisan PDIP dibakar bersama bendera merah bergambar palu-arit.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Hasto Kristiyanto PDIP sangat menyesalkan adanya provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partainya.
“PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” ucap Hasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Perihal pembahasan RUU HIP, Hasto mengungkapkan partainya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan upaya dialog.
Dia menuturkan RUU HIP terbuka untuk adanya koreksi dan perubahan. Dia mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menghindar dari berbagai bentuk provokasi.
Dia menginstruksikan kader PDIP agar tidak terprovokasi terhadap pembakaran bendera partai mereka dan tetap mengedepankan jalur hukum.
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengemukakan pembakaran itu didasari kemarahan demonstran terhadap PDIP yang diduga menginisiasi RUU HIP.
Novel mengatakan para demonstran memprotes isi RUU HIP yang dianggap dapat mengubah sila pertama Pancasila, 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Dia mengaku tidak mengetahui dari unsur atau organisasi mana demonstran yang membakar bendera PDIP.
Ketua Umum PDIP Megawati telah mengeluarkan perintah resmi kepada para kader PDIP agar siaga.
Dalam suratnya, Megawati mengungkapkan bahwa PDIP adalah partai yang memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak demokrasi. Pada 27 Juli 1996, internal partai sempat pecah hingga puncaknya terjadi penyerangan kantor partai saat itu.
Berkaca pada peristiwa tersebut, Megawati mengimbau agar PDIP harus selalu menempuh jalur hukum.
"Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai," tegas Megawati dalam surat perintah harian, Kamis (25/6/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pakistan dan Afghanistan Sepakat Gencatan Senjata
- Paes Berpeluang Jadi WNI Pertama di Play-off Major League Soccer
- Baterai Litium Terbakar di Penerbangan Air China
- Perpusda Sleman Ditutup Sementara untuk Renovasi Atap
- Kalahkan Fulham, Arsenal Torehkan Dua Rekor di Liga Inggris
- Penjelasan Francesco Bagnaia Soal Gagal Finis di MotoGP Australia
- SEA Games 2025, Timnas Indonesia U-23 Masuk Grup C dan Jadwal Padat
Advertisement
Advertisement