Advertisement
Bendera PDIP Dibakar, Partai Tempuh Jalur Hukum & Minta Tidak Ada Provokasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menempuh jalur hukum terhadap pembakaran bendera partai berlambang banteng bermoncong putih tersebut.
Sebelumnya, beredar video pembakaran bendera PDIP oleh demonstran yang memprotes RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Kompleks MPR/DPR pada Rabu (24/6/2020). Bendera kebanggaan kader dan simpatisan PDIP dibakar bersama bendera merah bergambar palu-arit.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Hasto Kristiyanto PDIP sangat menyesalkan adanya provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partainya.
“PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum,” ucap Hasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Perihal pembahasan RUU HIP, Hasto mengungkapkan partainya mendengarkan aspirasi masyarakat dan mengedepankan upaya dialog.
Dia menuturkan RUU HIP terbuka untuk adanya koreksi dan perubahan. Dia mengimbau agar semua pihak menahan diri dan menghindar dari berbagai bentuk provokasi.
Dia menginstruksikan kader PDIP agar tidak terprovokasi terhadap pembakaran bendera partai mereka dan tetap mengedepankan jalur hukum.
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengemukakan pembakaran itu didasari kemarahan demonstran terhadap PDIP yang diduga menginisiasi RUU HIP.
Novel mengatakan para demonstran memprotes isi RUU HIP yang dianggap dapat mengubah sila pertama Pancasila, 'Ketuhanan Yang Maha Esa'. Dia mengaku tidak mengetahui dari unsur atau organisasi mana demonstran yang membakar bendera PDIP.
Ketua Umum PDIP Megawati telah mengeluarkan perintah resmi kepada para kader PDIP agar siaga.
Dalam suratnya, Megawati mengungkapkan bahwa PDIP adalah partai yang memiliki sejarah panjang dalam memperjuangkan hak demokrasi. Pada 27 Juli 1996, internal partai sempat pecah hingga puncaknya terjadi penyerangan kantor partai saat itu.
Berkaca pada peristiwa tersebut, Megawati mengimbau agar PDIP harus selalu menempuh jalur hukum.
"Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai," tegas Megawati dalam surat perintah harian, Kamis (25/6/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement