MilkLife Kickers Runner-up Singa Cup 2026, Kalah Selisih Gol
MilkLife Kickers finis sebagai runner-up Singa Cup 2026 Girls U14 setelah mengoleksi sembilan poin, tetapi kalah selisih gol dari Lion City Sailors.
Ilustrasi siswa sekolah/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, pembukaan sekolah tergantung pada keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di masing-masing daerah.
"Pembukaan sekolah tergantung Gugus Tugas, yang nantinya menentukan daerah mana saja yang sekolahnya bisa dibuka," ujar Hamid di Jakarta, Minggu (14/6/2020).
Daerah mana saja yang boleh melakukan tatap muka akan disampaikan oleh pihak Gugus Tugas. Pemerintah daerah tidak boleh memutuskan sendiri keputusan pembukaan sekolah.
Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau, daerah tanpa kasus penularan Covid-19.
Di daerah-daerah dalam zona merah dan zona kuning yang masih menghadapi penularan Covid-19, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari rumah atau jarak jauh.
Dia menambahkan Kemendikbud akan memberikan dukungan untuk memperkuat sarana-prasarana penunjang kegiatan belajar-mengajar dari jarak jauh. Sehingga pembelajaran jarak jauh atau daring lebih bermakna.
Kemendikbud akan terus memperkuat pembelajaran jarak jauh ini dengan TV edukasi, rumah belajar, TVRI, termasuk dengan penyediaan kuota gratis atau murah dari penyedia telekomunikasi.
Kompetensi guru dalam pembelajaran daring pun akan ditingkatkan. Berdasarkan hasil evaluasi Kemendikbud mengenai kegiatan pembelajaran daring selama tiga bulan, hanya 51 persen kegiatan pembelajaran daring yang berjalan efektif.
Hal itu antara lain terjadi karena keterbatasan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti perangkat elektronik hingga jaringan internet. Meski demikian, sebagian sekolah mengatasinya dengan guru yang mendatangi rumah siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MilkLife Kickers finis sebagai runner-up Singa Cup 2026 Girls U14 setelah mengoleksi sembilan poin, tetapi kalah selisih gol dari Lion City Sailors.
Kemnaker menjelaskan syarat penerima BSU 2026 senilai Rp900.000, mulai dari batas gaji hingga status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kapolda DIY menegaskan tidak ada anggota Jaga Warga saat kericuhan unjuk rasa 28 Oktober 2026 di kawasan Malioboro.
Polda Jateng memastikan benda logam berdiameter 4,5 milimeter di tubuh bocah Kendal bukan peluru senjata api.
AGI memproyeksikan produksi gula nasional 2026 mencapai 2,8 juta ton, ditopang kenaikan rendemen dan perluasan areal tebu.
Wamen HAM Mugiyanto mendukung percepatan RUU Penyadapan untuk memberi kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.