Advertisement
MPR: Data Pribadi Penting untuk Dilindungi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Melindungi data pribadi sangat penting dilakukan setiap warga negara.
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menekankan pentingnya perlindungan data pribadi tiap warga negara sehingga diharapkan pemerintah mengkaji ulang rencana kerja sama dengan perusahaan pinjaman daring atau "pinjol".
Menurut dia kerjasama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dengan perusahaan Pinjol merupakan hal yang sah-sah saja namun harus bisa dipertanggungjawabkan dan menguntungkan masyarakat.
"Asal pemerintah tanggungjawab itu tidak ada masalah. Namun saya khawatir karena Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum disahkan oleh DPR," kata Jazilul dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/6/2020).
Dia meminta pemerintah agar melindungi dan menjamin data-data yang dimiliki oleh masyarakat termasuk data pribadi orang-perorang.
Politisi PKB itu meminta agar pemerintah hati-hati dan mengkaji ulang rencana kerja sama itu karena seharusnya dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Perlu hati hati sebab saat ini masih ada perusahaan Pinjol yang pengelolaannya masih belum akuntable dan menyimpang dari aturan yang telah dibuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya.
Dia meminta pemerintah harus benar-benar menghitung rencana kerjasama tersebut agar jangan sampai data masyarakat disalahgunakan.
Dia menilai apabila ada perusahaan meminta akses data pribadi ke Kementerian Dalam Negeri, menurutnya hal demikian tidak dapat diterima begitu saja.
"Jika perusahaan membutuhkan verifikasi, ada banyak metode yang bisa digunakan termasuk mendatangi langsung subjek data," katanya.
Advertisement
Dia meminta Kementerian Dalam Negeri mematuhi aturan agar tidak sembarangan memberi akses data pribadi masyarakat.
Jazilul menjelaskan dengan mengacu pada UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), ada pembatasan akses data pribadi yang hanya boleh dibagikan atas persetujuan pribadi.
"Data pribadi itu menyangkut hak privasi warga negara yang harus dilindungi. Maka siapapun yang membuat data warga negara bisa diakses orang lain harus memenuhi syarat undang-undang," ujarnya.
Advertisement
Jazilul menilai Kemendagri bisa membuka akses atas persetujuan subjek data namun harus memenuhi syarat-syarat keamanan dan pelindungan yang ditegaskan UU ITE dan Permenkominfo No.20 Tahun 2016.
Menurut dia, unsur-unsur perlindungan harus dipenuhi sebelum membuka walaupun sedikit akses data pribadi.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri atau Ditjen Dukcapil Kemendagri memberikan akses data kependudukan kepada sejumlah perusahaan yang memberi layanan pinjaman daring dan leasing namun data nasabah dijamin aman serta tidak akan disalahgunakan.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan akses ini diberikan agar para lembaga yang bekerja sama dapat memverifikasi kecocokan data nasabah dengan yang ada di catatan kependudukan.
Advertisement
Dia menjelaskan verifikasi tersebut antara lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, dan lainnya.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Ada di Restoran Siap Saji
- Gubernur Ganjar: Masyarakat Masih Banyak yang Tertipu Iming-iming Investasi
- Ganjar: Bantuan Kelapa Genjah Merupakan Desain Ketahanan Pangan yang Panjang
- Bocah Cilik Muhammad Jafran Multazam Panggil Nama Ganjar Pranowo Berulangkali
- Ganjar Pranowo Dorong Anak Muda Aktif dalam Perdamaian Dunia

Anak-anak SD di Jogja Diajak Mengenal Sejarah Persandian di Museum Sandi
Advertisement

Menikmati Pemandangan Tujuh Gunung dari Ngablak Magelang
Advertisement
Berita Populer
- Sore Ini, Komnas HAM Periksa Bharada E dan Ferdy Sambo
- Ini Kata Deolipa Yumara Usai Dipecat Jadi Pengacara Bharada E
- Besok, Gerindra Kukuhkan Prabowo sebagai Capres
- Ayah Brigadir J Bingung dengan Klaim Sakit Hati Ferdy Sambo
- Alasan Gerindra Ingin Prabowo Jadi Capres 2024
- Dukung Industri Kreatif, JNE Berkolaborasi dengan Seniman Yogyakarta
- Mahfud Sebut Ferdy Sambo Menangis di Depan Kompolnas dan Mengaku Dizalimi
Advertisement
Advertisement