Advertisement
Ekonomi Lesu, Puluhan Karyawan Sebuah Hotel di Sragen Terkena PHK

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN – Lesunya bisnis perhotelan selama pandemi Covid-19 memakan korban. Sebanyak 23 karyawan menjadi korban pemutusan hubungan kerja alias PHK dari sebuah hotel di Sragen.
Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos dari Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, jumlah karyawan yang menjadi korban PHK di Sragen sebelum Lebaran ada 1.392 orang. Sementara jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 128 orang.
Advertisement
Selain itu, terdapat 101 karyawan yang tidak diperpanjang masa kerjanya setelah durasi kontrak habis. Sejumlah kebijakan yang tidak menguntungkan bagi pekerja itu diambil perusahaan dalam rangka mengurangi kerugian yang lebih besar akibat pandemi Covid-19.
Sebuah perusahaan tekstil di Purwosuman Sragen menjadi penyumbang karyawan yang di PHK terbesar di Sragen. Di pabrik ini terdapat lebih dari 800 karyawan yang di PHK.
Pandemi Covid-19 membuat perusahaan tekstil itu benar-benar tiarap. Proses produksi barang di perusahaan itu terganggu karena pemerintah mengharuskan penerapan physical distancing.
Pengiriman bahan baku juga terhambat sehingga target produksi tidak tercapai. Bukan hanya itu, perusahaan tekstil ini juga kesulitan mendapatkan suku cadang dan memasarkan produk selama pandemi.
Dua pekan setelah Lebaran, gelombang PHK akibat pandemi Covid-19 ternyata belum berakhir. Hingga Senin (8/6/2020), jumlah karyawan yang menjadi korban PHK di Bumi Sukowati terus bertambah.
“Jumlah [korban] PHK ada 1.415 orang dan yang dirumahkan ada 128 orang. Ada penambahan dari perusahaan perhotelan di Sragen, yang di-PHK ada 23 orang,” jelas Sekretaris Disnaker Sragen, Afif Ajiputra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement