Advertisement
Terkait Putusan PTUN, Menkominfo Kaji Langkah Hukum Lanjutan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menyatakan siap melakukan pembicaraan dengan Jaksa Pengacara Negara guna menentukan langkah hukum lebih lanjut perihal gugatan terkait dengan pemblokiran internet di wilayah Papua dan Papua Barat pada pertengahan 2019 lalu.
Namun demikian, kata Johnny, menurut informasi yang dia terima, amar keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak sepenuhnya sesuai dengan petitum penggugat, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan SAFEnet.
Advertisement
"Saya belum membaca amar putusannya. Tidak tepat jika Petitun penggugat dianggap sebagai amar putusan pengadilan TUN tersebut. Kami tentu hanya mengacu pada amar keputusan Pengadilan TUN, yang menurut informasi tidak sepenuhnya sesuai dengan petitum penggugat," kata Johnny, Kamis (4/6/2020).
Dia menambahkan, kebijakan yang diambil pemerintah dalam pemblokiran internet di Papua dilakukan untuk kepentingan negara dan bukan untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok teretentu.
"Kami tentu sangat berharap bahwa selanjutnya kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi demokrasi melalui ruang siber dapat dilakukan dengan cara yang cerdas, lebih bertanggung jawab dan digunakan untuk hal yang bermanfaat bagi bangsa kita," tambahnya.
Adapun, sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutus bersalah Presiden Joko Widodo dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam kasus pemutusan jaringan internet di Papua dan Papua Barat yang terjadi pada Agustus - September 2019.
Sebelumya Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutuskan pemerintah Indonesia bersalah dalam kasus pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Adapun, pihak tergugat I adalah Presiden Joko Widodo dan tergugat II mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Selanjutnya, dari sisi penggugat adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) diwakili oleh Abdul Manan dkk; dan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) diwakili oleh Damar Juniarto dkk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement