Advertisement
Ini Kesepakatan AirAsia dengan Karyawan Setelah Memutuskan Dua Bulan Setop Operasi
Pesawat Air Asia melintas di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta, Jumat (4/5/2018). - JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT AirAsia Indonesia Tbk. melakukan kesepakatan dan inisiatif dengan sejumlah karyawannya setelah dua bulan berhibernasi dalam operasionalnya sejak 1 April 2020.
Corporate Secretary AirAsia Indonesia Indah Permatasari Saugi menjelaskan inisiatif ini dilakukan atas kesepakatan bersama agar perusahaan tetap bisa berjalan dalam menghadapi ketidakpastian situasi. Di antaranya termasuk potensi perpanjangan pembatasan sosial di sejumlah wilayah.
Advertisement
"Status kepegawaian semua tenaga kerja masih tetap seperti semula, kecuali 9 orang di luar dari yang disebutkan sebelumnya, yang masa kerjanya berakhir bersamaan dengan pandemi," jelasnya, Kamis (4/6/2020).
Dia juga menjelaskan berkurangnya jumlah karyawan selain sembilan orang yang masa kerjanya berakhir bersamaan dengan pandemi tersebut dikarenakan sejumlah karyawan juga mengajukan pengunduran diri (resign) serta alasan lainnya dilakukan relokasi.
Dia memaparkan dalam kondisi saat ini, maskapai dengan jenis layanan minimum ini mempekerjakan sebanyak 1.645 tenaga kerja, 873 di antaranya disepakati untuk bertugas menjalankan operasional penerbangan yang sementara waktu diberlakukan reorientasi untuk mengikuti program pelatihan daring dari rumah.
Selain itu mereka juga diarahkan untuk membantu unit layanan pelanggan (customer happiness). Namun, sebagian karyawan operasional tersebut dapat ditugaskan sewaktu-waktu untuk melayani penerbangan charter dan kargo serta untuk membantu upaya misi kemanusiaan dan penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Hal ini dilakukan sambil menunggu pengoperasian kembali layanan penerbangan berjadwal yang telah dihentikan oleh perusahaan sementara sejak 1 April 2020.
Selain itu, imbuhnya, sesuai kesepakatan bersama sebagian karyawan yang berjumlah 328 orang telah mendapatkan pengurangan waktu kerja antara 10 persen hingga 50 persen perbulan sesuai dengan tingkat kesenioritasannya di manajemen.
"Kami berharap langkah ini adalah yang terbaik untuk kita bersama terutama untuk memastikan kami dapat terus menyediakan layanan penerbangan yang terjangkau kedepannya," tekannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
Advertisement
PHRI DIY Batasi Kenaikan Tarif Hotel Nataru Maksimal 40 Persen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Petir Tewaskan 14 Orang di Malawi, 8.000 Rumah Rusak
- Donny Warmerdam Belum Debut, PSIM Tak Mau Ambil Risiko
- Gus Yahya: Pemberhentian Ketua PBNU Hanya Lewat MLB
- Lonjakan Gula Darah Kerap Terjadi Pagi Hari, Ini Penjelasannya
- Kecelakaan Tol Malang-Pandaan, Dua Orang Tewas Diduga Microsleep
- PEKAN RISET GEOPARK 2025: Pelajar Diberikan Ruang Publikasi Riset
- Jadwal Voli SEA Games 2025, Tim Putri Indonesia Hadapi Thailand
Advertisement
Advertisement




