Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Ini Kata Pemerintah
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,29% pada triwulan II 2026. Pemerintah menyebut pertumbuhan makin berkualitas karena kemiskinan dan pengangguran turun.
Ilustrasi ibadah haji dan umrah./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Keputusan Menteri Agama RI Fachrul Razi membatalkan ibadah haji pada 2020 ini membuat DPR RI bersikap. Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto akan memanggil Menag dalam rapat kerja pada Kamis (4/6/2020) pekan ini.
Yandri juga menyayangkan sikap Menteri Fachrul yang langsung memutuskan pembatalan haji tanpa konsultasi melalui rapat bersama Komisi VIII. Menurutnya, sejauh ini belum ada keputusan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait haji.
Ia mengatakan, bisa saja apabila ke depan ternyata pemerintah Arab Saudi menerima dan tetap menyelenggarakan ibadah haji meski di tengah pandemi Covid-19.
"Berarti kan pemerintah gak bertanggung jawab dong. Oleh karena itu kita sudah mengagendakan rapat kerja hari Kamis lusa tanggal 4 Juni jam 10.00 WIB atas izin pimpinan DPR untuk raker dengan Menag," ujar Yandri kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Menurut Yandri, seharusnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dapat berkoordinasi dengan DPR dalam memutuskan ibadah haji yang pelaksanaannya melibatkan banyak orang.
"Iya Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 jelas itu. Ada tata aturannya tentang haji dan umrah. Jadi haji dan umrah ini bukan sepihak diputuskan oleh pemerintah. Kalau gitu gak perlu raker lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2020).
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com, Antara
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,29% pada triwulan II 2026. Pemerintah menyebut pertumbuhan makin berkualitas karena kemiskinan dan pengangguran turun.
Gempa M7,4 guncang Kolombia, 132 tewas dan 570 luka. 86 bangunan runtuh, 7 bandara lumpuh. Presiden de la Espriella tetapkan status darurat nasional.
Yaqut Cholil menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK akan mengurai konstruksi perkara dan potensi kerugian Rp622 miliar.
YouTube Shorts kini bisa menghasilkan uang. Simak syarat monetisasi 2026: 1.000 subscriber, 10 juta views 90 hari, dan hindari 7 jenis konten terlarang
Harga LCGC Agustus 2026 naik. Ayla termurah Rp141,2 juta, Agya Rp174,3 juta, Brio S CVT Rp184,5 juta. Cek daftar lengkap kenaikan harga di sini.
Harry Kane kembali meraih Sepatu Emas Eropa setelah mencetak 36 gol di Bundesliga musim 2025/2026 bersama Bayern Munich.