Nusron Wahid Ungkap Cara Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah
Nusron Wahid menyebut integrasi data dan percepatan pelayanan pertanahan dapat mempersempit celah mafia tanah.
Ilustrasi suasana pemakaman dengan protokol Covid-19 (24/3/2020). /Ist- Dok Humas UGM
Harianjogja.com, TERNATE--Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara menyatakan bahwa Istri Wali Kota Tidore Kepulauan Ny Sulama Ali Ibrahim meninggal dunia akibat COVID-19 pada Minggu (31/5/2020), saat menjalani di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie Ternate.
"Meninggal pada umur 56 tahun, Minggu [31/5/2020] malam pukul 22.30 WIT, di ruang isolasi RSUD Chasan Boesoerie karena terinfeksi COVID-19, jenazah Istri Wali Kota telah diberangkatkan ke Kota Tidore pada Senin [1/6/2020] pagi sekitar pukul 7.00 WIT untuk dikebumikan," kata Ketua Bidang Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku Utara Mayor Inf Anton Santoni dikutip Antara di Ternate, Senin.
Istri Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim dirawat di Rumah Sakit Daerah Tidore Kepulauan sejak Senin (25/5/2020) karena batuk dan demam dan pada Kamis (28/5/2020) dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoerie Ternate.
Pada Jumat (29/5/2020), hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa Ny Sulama positif Covid-19. Dia sebagai pasien Covid-19 yang ke-139 di Maluku Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nusron Wahid menyebut integrasi data dan percepatan pelayanan pertanahan dapat mempersempit celah mafia tanah.
Harga telur di tingkat peternak Kulonprogo hanya Rp18.500-Rp20.700 per kg, sementara pakan naik. Peternak mengaku tombok hingga Rp3 juta.
CCTV dan ciri fisik mengungkap dugaan satu pelaku perusakan Bendera Merah Putih di Bantul dan palang kereta api di Gamping.
PSEL Piyungan ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan 18-20 MW listrik dengan investasi hingga Rp3 triliun.
Dinas Pariwisata (Dinpar) Kota Jogja mendorong pelaku industri pariwisata untuk mengelola sampah yang dihasilkan dari kegiatan usahanya secara mandiri
Pemerintah menegaskan pengemudi ojol tetap wajib menerima BHR meski berstatus UMKM. Aturannya akan dituangkan dalam regulasi turunan.