Advertisement
Hadapi New Normal, Ini Panduan bagi Pelaku Usaha

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan new normal atau kenormalan baru di masa pandemi Covid-19.
Dilansir dari laman Kemenkominfo, Minggu (31/5/2020), new normal merupakan salah satu cara untuk beradaptasi dengan kebiasaan atau perilaku baru dalam menjalankan aktivitas keseharian.
Advertisement
Tujuan adaptasi ini agar tetap produktif dan aman, dengan cara menerapkan protokol-protokol pencegahan Covid-19.
Untuk menghadapi New normal, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan protokol-protokol kesehatan di berbagai sektor, di antaranya protokol bagi pelaku usaha di sektor jasa dan perdagangan.
Menurut Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang protokol pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja sektor jasa dan perdagangan (area publik) dalam mendukung keberlangsung usaha, bagi para pelaku usaha di sektor jasa dan perdagangan, terdapat beberapa panduan untuk menghadapi new normal.
Pertama, melakukan disinfektan di area kerja dan publik setiap 4 jam sekali, mengkampanyekan perilaku hidup sehat dan bersih, mewajibkan memakai masker bagi pekerja dan konsumen, menyediakan fasilitas hand sanitizer dan tempat cuci tangan, melakukan pengecekan suhu badan di pintu masuk, dan memasang media informasi penanganan Covid-19.
Selanjutnya, melakukan pembatasan jarak minimal 1 meter, melakukan upaya meminimalkan kontak dengan konsumen dengan cara menggunakan pembatas dan mendorong konsumen menggunakan metode pembayaran nontunai.
"Untuk mencegah kerumunan konsumen bisa dilakukan dengan mengontrol jumlah konsumen yang masuk memberikan tanda di lantai untuk memfasilitasi kepatuhan jarak fisik, menerima layanan secara daring untuk meminimalkan pertemuan langsung, menetapkan jam layanan sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah, dan menerapka sistem antrean di pintu masuk," demikian diterangkan Kemenkominfo.
Masyarakat diharapkan dapat disipilin dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, ditegaskan Kemenkominfo, menjadi kunci untuk menyelematkan Indonesia dari pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 17 WNI di Nepal
- Filipina, Jepang dan AS Gelar Latihan Militer di Laut China Selatan
- Menteri PU Cek Bangunan DPRD Kediri Dibakar Massa
- Distribusi Beras SPHP Sudah Mencapai 400 Ribu Ton
- Kunjungi Sekolah Rakyat Tabanan, Menteri BPLH Kagumi Pendidikan Pelestarian Lingkungan
- Pejabat Malaysia Terima Ancaman Lewat Surel
- Sushila Karki Jadi Perdana Menteri Nepal, China Ucapkan Selamat
Advertisement
Advertisement