Advertisement
Jokowi Pastikan Larangan Mudik Tetap Diberlakukan, soal Transportasi Tetap Jalan
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan "lockdown" tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dengan adanya kebijakan larangan mudik yang diberlakukan untuk membatasi mobilitas antar daerah guna mencegah penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo mengingatkan arus logistik jangan sampai terganggu.
“Karena transportasi, sekali lagi transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan untuk urusan kesehatan untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan juga urusan ekonomi esensial tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Advertisement
Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan dibantu oleh Panglima TNI Marskekal Hadi Tjahjanto untuk memastikan larangan mudik berjalan efektif.
Dalam dua pekan ke depan dia berharap pengawasan larangan mudik dan juga memantau arus mudik menjadi fokus di lapangan dalam pengendalian penyebaran virus.
Adapun, Kementerian Perhubungan terus memantau implementasi larangan mudik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.25/2020 dalam dua pekan terakhir.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan dari pemantauan yang dilakukan di Posko Gerbang Tol Cikarang Barat, sepanjang periode pemantauan (27 April-6 Mei 2020), terjadi rata-rata penurunan jumlah kendaraan yang dialihkan sebesar 26%.
Selain itu, jumlah kendaraan yang dialihkan atau diminta untuk putar balik didominasi kendaraan pribadi yaitu sebanyak 70%. Kendaraan umum tercatat hanya 30%.
Sementara itu, Presiden menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan rencana atau skenario pelonggaran aturan PSBB. Namun, keputusan mengenai pelaksanaan hal tersebut masih belum diputuskan.
Dalam hal itu, pemerintah akan terus memerhatikan data dan fakta di lapangan. Kurva penambahan pasien positif, sembuh, dan meninggal per hari akan menjadi landasan.
Adapun, sebelumnya Presiden menyampaikan bahwa Indonesia akan menghadapi kehidupan normal yang baru atau new normal. Artinya, masyarakat harus hidup berdampingan dengan virus Corona.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.
“Artinya, kita harus berdampingan hidup dengan Covid-19. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid-19. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Struktur Baru Pemkab Gunungkidul Resmi Berlaku Januari 2026
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bedoyo Kulonprogo
- Media Kanada Klaim John Herdman Jadi Pelatih Baru Timnas Indonesia
- Samsung Kembali Jadi Raja Pasar Smartphone Indonesia Q3 2025
- Polisi Buru Pencuri Mobil Grandmax di Wirobrajan, Aksi Terekam CCTV
- Industri Otomotif China Tingkatkan Standar Lampu Cerdas NEV
- Wisata Sleman Andalkan Konsep Value for Money
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
Advertisement
Advertisement



