Advertisement
Jokowi Pastikan Larangan Mudik Tetap Diberlakukan, soal Transportasi Tetap Jalan
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala pemerintah daerah untuk berkomunikasi kepada pemerintah pusat seperti Satgas COVID-19 dan Kementerian dalam membuat kebijakan besar terkait penanganan COVID-19, dan ditegaskan kebijakan "lockdown" tidak boleh dilakukan pemerintah daerah. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dengan adanya kebijakan larangan mudik yang diberlakukan untuk membatasi mobilitas antar daerah guna mencegah penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo mengingatkan arus logistik jangan sampai terganggu.
“Karena transportasi, sekali lagi transportasi untuk logistik, untuk urusan pemerintahan untuk urusan kesehatan untuk urusan kepulangan pekerja migran kita dan juga urusan ekonomi esensial tetap masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/5/2020).
Advertisement
Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan dibantu oleh Panglima TNI Marskekal Hadi Tjahjanto untuk memastikan larangan mudik berjalan efektif.
Dalam dua pekan ke depan dia berharap pengawasan larangan mudik dan juga memantau arus mudik menjadi fokus di lapangan dalam pengendalian penyebaran virus.
Adapun, Kementerian Perhubungan terus memantau implementasi larangan mudik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.25/2020 dalam dua pekan terakhir.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan dari pemantauan yang dilakukan di Posko Gerbang Tol Cikarang Barat, sepanjang periode pemantauan (27 April-6 Mei 2020), terjadi rata-rata penurunan jumlah kendaraan yang dialihkan sebesar 26%.
Selain itu, jumlah kendaraan yang dialihkan atau diminta untuk putar balik didominasi kendaraan pribadi yaitu sebanyak 70%. Kendaraan umum tercatat hanya 30%.
Sementara itu, Presiden menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan rencana atau skenario pelonggaran aturan PSBB. Namun, keputusan mengenai pelaksanaan hal tersebut masih belum diputuskan.
Dalam hal itu, pemerintah akan terus memerhatikan data dan fakta di lapangan. Kurva penambahan pasien positif, sembuh, dan meninggal per hari akan menjadi landasan.
Adapun, sebelumnya Presiden menyampaikan bahwa Indonesia akan menghadapi kehidupan normal yang baru atau new normal. Artinya, masyarakat harus hidup berdampingan dengan virus Corona.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.
“Artinya, kita harus berdampingan hidup dengan Covid-19. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan Covid-19. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Jogja Siap Sambut Kampanye Saatnya Liburan #DiIndonesiaAja
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Gubernur Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Cita Loka Fest 2025
- Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian, Hari Ini Turun
- Spesifikasi dan Harga Moto G67 Power yang Meluncur di India
- Klasemen Liga Champions 2025: Inter Sempurna, Man City salip PSG
- Program Speling Efektif untuk Skrining Penderita Tuberkulosis
- Sinopsis Film Pangku, Debut Reza Rahadian Sebagai Sutradara
- Putin: Rusia Kembangkan Rudal Nuklir Hipersonik Baru
Advertisement
Advertisement



