Advertisement
Sempat Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Said Didu Pakai Alasan PSBB
Said Didu - JIBI/Bisnis.com/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengungkapkan alasan dirinya dua kali mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.
Dia menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk menghindari panggilan itu. Dia mengatakan bahwa dirinya tetap tunduk dan patuh pada hukum, terkait dengan mangkir dua kali, Said Didu menjelaskan bahwa dirinya menghormati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Advertisement
"Panggilan pertama, tidak hadir karena saya masih menghormati PSBB dan aturan terkait. Panggilan kedua, saya tetap hormati PSBB dan minta agar diperiksa di rumah. Jadi tidak ada niat menghindar dari pemeriksaan," katanya, Jumat (15/5/2020).
Secara terpisah, Kuasa Hukum Said Didu, Letkol (Purn) Helvis mengatakan bahwa kliennya tunduk dan patuh terhadap hukum, sehingga Said Didu memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri hari ini Jumat 15 Mei 2020.
"Yang pasti, klien saya sudah memakai haknya sebagai warga negara yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) juncto Pasal 28E ayat (1). Hak itu untuk menyatakan pendapat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
- Kerja di Kafe Tak Selalu Efektif, Coworking Space Jadi Pilihan
- Ekskavasi Terbaru di Pleret Ungkap Dugaan Fondasi Beteng Keraton
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
- MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
- Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma
- KSPI Kawal UMP 2026, Ini yang Disarankan untuk Diterapkan
Advertisement
Advertisement





