Sultan Brunei Cabut Gelar Menantu, Belum Ada Pengumuman Perceraian
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar menantunya, Raabi'atul Adawiyyah. Keputusan berlaku segera tanpa pengumuman perceraian.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan meninggal dunia pasca menjalani operasi.
Dilaporkan oleh media di China dan Jepang bahwa diktator berusia 36 tahun itu telah meninggal.
Sumber-sumber lain mengatakan dia berada di ranjang kematiannya dalam keadaan vegetatif atau disfungsi kronis otak yang membuat kehilangan kesadaran, dimana tanpa harapan resusitasi setelah operasi jantung yang gagal.
Karena sifat rezim sangat rahasia di Korea Utara, klaim kematian Kim Jong-un sangat sulit untuk diverifikasi sebelum pengumuman resmi negara.
Tetapi Wakil direktur Televisi Satelit HKSTV Hong Kong Shijian Xingzou mengatakan bahwa \'sumber yang sangat kuat\' telah memberitahunya bahwa Kim Jong-un sudah mati. Sumber lebih lanjut melaporkan bahwa tim medis China telah dikirim ke ibukota Korea Utara Pyongyang.
Seorang dokter China yang diyakini sebagai bagian dari tim yang dikirim untuk merawat Kim Jong-Un - dilaporkan mengatakan penundaan dalam prosedur jantung yang sederhana telah membuat pemimpinnya sakit parah. Rincian spesifik lebih lanjut tidak diketahui.
Laporan kematian Kim dikhawatirkan akan memicu kerusuhan sipil besar-besaran di Korea Utara - yang diyakini sebagai negara bersenjata nuklir. .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar menantunya, Raabi'atul Adawiyyah. Keputusan berlaku segera tanpa pengumuman perceraian.
Kemenhut menangkap LF alias BG, pemodal illegal logging di Kotawaringin Timur yang diburu selama tiga bulan dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
Klinik P3DN di Kota Jogja memberi konsultasi gratis bagi IKM untuk mengurus SIINas, TKDN, hingga akses pengadaan pemerintah.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyambut positif rencana pemanfaatan Gedung Menara Telkom (GMP) oleh Badan Gizi Nasional (BGN)
Regulasi PLTS 100 GWp masih dibahas antar-K/L. Pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit energi surya itu rampung dalam tiga tahun.
Wawali Solo Astrid Widayani mengapresiasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong sinergi pemberdayaan peserta serta ahli waris melalui UMKM dan pelatihan.