Advertisement

Polda Metro Jaya Klarifikasi Penangkapan Ravio Patra

Sholahuddin Al Ayyubi
Kamis, 23 April 2020 - 15:37 WIB
Nina Atmasari
Polda Metro Jaya Klarifikasi Penangkapan Ravio Patra Ravio Patra - Linkedin

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Media sosial ramai dengan kabar penangkapan aktivis kebijakan publik Ravio Patra. Polda Metro Jaya akhirnya mengakui penangkapan tersebut pada Kamis 23 April 2020 sekitar pukul 08.00 WIB di kediamannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ravio Patra ditangkap karena diduga telah menyiarkan ujaran kebencian melalui media sosial dan memprovokasi masyarakat agar melakukan perbuatan tindak pidana di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Advertisement

"Memang saya membenarkan tadi malam dari Dit Krimum Polda Metro Jaya telah mengamankan RPA karena diduga menyiarkan berita onar atau menyebar kebencian," ujarnya, Kamis (23/4/2020).

Kendati demikian, Yusri mengatakan bahwa Ravio Patra belum ditetapkan sebagai tersangka, hanya sebagai terlapor dan tengah dimintai keterangan atas penyebaran ujaran kebencian beberapa hari lalu.

"Statusnya masih penyelidikan ya, belum penyidikan," jelasnya.

Menurutnya, Polda Metro Jaya tengah mendalami keterangan dari Ravio Patra dan pengakuannya tentang Whatsapp yang diretas beberapa hari lalu.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa ya. Sekaligus mengklarifikasi soal Whatsappnya yang dibajak. Kita tunggu saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Listrik Hari ini Rabu (16/7/2025) di Gunungkidul, Sleman, dan Kulonprogo

Jogja
| Rabu, 16 Juli 2025, 05:07 WIB

Advertisement

alt

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement