Advertisement
Polda Metro Jaya Klarifikasi Penangkapan Ravio Patra
Ravio Patra - Linkedin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Media sosial ramai dengan kabar penangkapan aktivis kebijakan publik Ravio Patra. Polda Metro Jaya akhirnya mengakui penangkapan tersebut pada Kamis 23 April 2020 sekitar pukul 08.00 WIB di kediamannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ravio Patra ditangkap karena diduga telah menyiarkan ujaran kebencian melalui media sosial dan memprovokasi masyarakat agar melakukan perbuatan tindak pidana di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Advertisement
"Memang saya membenarkan tadi malam dari Dit Krimum Polda Metro Jaya telah mengamankan RPA karena diduga menyiarkan berita onar atau menyebar kebencian," ujarnya, Kamis (23/4/2020).
Kendati demikian, Yusri mengatakan bahwa Ravio Patra belum ditetapkan sebagai tersangka, hanya sebagai terlapor dan tengah dimintai keterangan atas penyebaran ujaran kebencian beberapa hari lalu.
"Statusnya masih penyelidikan ya, belum penyidikan," jelasnya.
Menurutnya, Polda Metro Jaya tengah mendalami keterangan dari Ravio Patra dan pengakuannya tentang Whatsapp yang diretas beberapa hari lalu.
"Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa ya. Sekaligus mengklarifikasi soal Whatsappnya yang dibajak. Kita tunggu saja," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
PAD Pariwisata Kulonprogo 2025 Meleset, Study Tour Jadi Biang
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo: Bencana Sumatera Tak Perlu Status Nasional
- 20 Ribu Buruh Akan Demo Tolak UMP 2026 di Jakarta dan Bandung
- xAI Kembangkan Colossus di Memphis, Target Pusat Data AI Terbesar
- Malam Tahun Baru di Prambanan Tanpa Kembang Api, Langit Penuh Doa
- Arab Saudi Pecahkan Rekor Eksekusi Mati 2025, 356 Orang
- Persijap Jepara Resmi Rekrut Borja Herrera dan Aly Ndom
- China Wajibkan Produsen Baterai Lapor Jejak Karbon Mulai 2026
Advertisement
Advertisement



