Penelitian UI Ungkap Lumut Epifit Efektif Jadi Bioindikator Lingkungan
Penelitian doktoral UI mengungkap lumut epifit berpotensi menjadi bioindikator kualitas lingkungan di kawasan urban yang terdampak polusi udara.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Rahmatullah
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta kepada pengusaha agar tidak terjadi PHK dalam upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah langkah pamungkas, langkah terpaksa ketika langkah lain tak mungkin lagi. Cara yang bisa dilakukan, mungkin dengan meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja, merumahkan bergilir dengan separuh gaji.
"PHK itu langkah pamungkas, langkah terpaksa ketika langkah lain tak mungkin lagi. Mungkin meniadakan lembur, mengurangi shift dan jam kerja, merumahkan bergilir dengan separuh gaji, ya dicoba dululah langkah itu," demikian ujarnya.
Ida mengimbau agar pengusaha nantinya mengajak kembali pekerja/buruh yang di-PHK dan dirumahkan akibat Covid-19.
"Jangan lupa, kalau bisnis sudah jalan lagi, sudah ada rezeki, anak-anak yang di-PHK harus jadi prioritas dipanggil lagi. Kan sudah saling kenal. Tidak usah men-training lagi. Sudah seperti keluarga saja selama ini," sambung Ida, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta Rabu (22/4/2020).
"Ekonomi kita upayakan tetap berputar. Maka Proyek Strategis Nasional (PSN) harus tetap jalan, karena industri industri itu terkait dengan hajat hidup orang banyak. Namun tentu beroperasinya sesuai protokol Covid-19 di tempat kerja. Kami tetap awasi standar K3 (keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja)-nya dengan ketat sekali. Salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi). Ini saya ingatkan lagi, ya, " lanjutnya.
Ida mengungkapkan data terbaru Kemnaker per-21 April, jumlah pekerja total ada 2.084.593 pekerja dari sektor formal dan informal dari 116.370 perusahaan yang terdampak Covid-19.
Jumlah perusahaan dan pekerja formal yang dirumahkan adalah 1.304.777 dari 43.690 perusahaan, sedangkan yang di-PHK adalah dari 41.236 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 241.431 orang.
"Sektor informal juga terpukul karena kehilangan 538.385 pekerja dari 31.444 perusahaan atau UMKM," tutup Menaker.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Penelitian doktoral UI mengungkap lumut epifit berpotensi menjadi bioindikator kualitas lingkungan di kawasan urban yang terdampak polusi udara.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.