8 Bandara Ditutup, Bandara Alternatif Disiapkan Beroperasi 24 Jam
Delapan bandara ditutup akibat abu vulkanik erupsi GAK. Menhub membuka lima bandara alternatif selama 24 jam untuk menjaga mobilitas.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA - Di masa pandemi virus corona COVID-19, Polri meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran kabar hoaks. Masyarakat harus mengikuti informasi dari pemerintah.
Kepala Biro Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, selama masa pandemi virus corona ini banyak kabar hoaks yang menimbulkan kepanikan di masyarakat.
"Masyarakat jangan mengikuti yang ada di ponsel, ikuti saja anjuran pemerintah. Misalnya kalau keluar rumah pakai masker, ya diikuti, pakai masker. Atau pas ke restoran disuruh jaga jarak atau take away, ya ikuti," kata Argo dalam diskusi di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Rabu, (22/4/2020).
Selain itu, Polri juga meminta masyarakat untuk mengurangi membaca informasi atau berita-berita yang negatif selama pandemi sebab akan mempengaruhi imunitas tubuh.
"Karena dengan kesedihan itu maka imunnya turun, tapi kalau dengan gembira imun akan naik," ucapnya.
Dengan hanya mengikuti imbauan pemerintah, Argo menyebut setiap orang akan menjadi pahlawan pemutus rantai penyebaran virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Delapan bandara ditutup akibat abu vulkanik erupsi GAK. Menhub membuka lima bandara alternatif selama 24 jam untuk menjaga mobilitas.
Hipertensi tak selalu disebabkan makanan. Tujuh kebiasaan sehari-hari, mulai dari konsumsi garam hingga kurang tidur, bisa memengaruhi tekanan darah.
Anggota DPRD Jateng Muhammad Farchan meminta rencana PLTP Gunung Ungaran dikaji ulang karena menyangkut sumber air, lingkungan, dan cagar budaya.
Guru SD menyoroti fenomena anak socially awkward di sekolah di tengah meluasnya smartphone dan AI serta pentingnya interaksi langsung.
Kemensos menahan sementara bansos untuk lebih dari 1.400 KPM terindikasi judol. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kemenhut menetapkan MTN dan AK sebagai tersangka pembakaran hutan di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Keduanya terancam pidana hingga 15 tahun.