Advertisement
Jokowi Larang Mudik, 253.000 Pemudik Terlanjur Masuk Jawa Barat
Ilustrasi - Bisnis
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Banyak pemudik yang sudah terlanjur masuk ke wilayah Jawa Barat sebelum Pemerintah memutuskan larangan mudik pada Idulfitri tahun ini.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat Daud Ahmad mengatakan berdasarkan data Dinas Perhubungan sampai saat ini dipastikan puluhan ribu warga sudah mudik dini dari Ibu Kota ke Jawa Barat.
Advertisement
“Pemudik dini tercatat yang masuk dari Dishub ada sekitar 253.000 pemudik sampai hari ini. Itu kami mendapat laporan ini dari udara, pelabuhan laut dari kereta api dan terminal bus yang dikelola Pemprov B jumlahnya sudah ada 253.000,” katanya di Bandung, Selasa (21/4/2020).
Menurutnya pemudik ke Jawa Barat dipastikan besar karena pada tahun lalu saja jumlah pemudik ke wilayah ini mencapai 3,6 juta orang. “Mudah-mudahan dengan larangan ini angka tadi tidak bertambah bisa ditekan, sekali lagi kenapa ini dilarang karena untuk memutus rantai penyebaran virus,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik keputusan Presiden Jokowi yang memutuskan larangan mudik lebaran yang berlaku mulai 24 April mendatang.
Ridwan Kamil mengatakan keputusan tersebut sudah sesuai dengan aspirasi daerah yang meminta pelarangan mudik mengingat penyebaran Covid-19 masih tinggi jika lalu lintas orang dari epicentrum virus tidak dilarang.
“Jadi arahan bapak presiden sudah sesuai dengan aspirasi kami, data membuktikan makin banyak yang mudik, tingkat meningkatnya Covid juga makin tinggi, makin sedikit mudik, tingkat positif Covid makin sedikit,” katanya di Bandung, Selasa (21/4/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Penipu Pembelian Perusahaan Divonis 1,5 Tahun Oleh PN Bantul
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Waduh, Impor Baju Bekas Naik dari 7 Ton Menjadi 3.600 Ton
- Sarihusada Dukung Penurunan Angka Stunting di Jogja, Ini Programnya
- Indonesia U17 Vs Brasil U17, Nova Arianto Minta Garuda Muda Tak Takut
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Gunungkidul Siapkan Dana Ratusan Juta
- Eko Suwanto Minta Pemda DIY Serius Optimalkan Pemanfaatan Aset
- Gerebek Kampung Ambon, Petugas Temukan Narkoba hingga Senpi
Advertisement
Advertisement



