Advertisement

Polri Catat Ada 27 Mantan Napi Program Asimilasi Kembali Lakukan Kejahatan

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 21 April 2020 - 13:17 WIB
Nina Atmasari
Polri Catat Ada 27 Mantan Napi Program Asimilasi Kembali Lakukan Kejahatan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengambil kebijakan membebaskan puluhan ribu narapidana sebagai dampak pandemi Corona. Namun, Polri mencatat ada 27 eksnarapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi telah ditangkap kembali karena mengulangi kasus yang sama.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa 27 orang mantan narapidana tersebut sudah diamankan oleh masing-masing Kepolisian Daerah sesuai locus delicti atau lokasi peristiwa kriminalitas itu terjadi.

Advertisement

"Dari total 38.822 narapidana yang dibebaskan itu, ada 27 orang mantan narapidana yang berulah lagi dan berbuat kriminal," tutur Listyo, Selasa (21/4/2020).

Listyo mengatakan tindak pidana umum yang telah dilakukan para mantan narapidana itu beragam mulai dari pencurian dengan kekerasan, begal motor, hingga pelecehan seksual.

"Kejahatan yang mereka lakukan meliputi curat, curanmor dan curas serta satu pelecehan seksual," kata Listyo.

Listyo menegaskan bahwa Kepolisian akan menindak tegas para pelaku kejahatan terutama eksnapi yang kembali berulah selama pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement