Advertisement
Polri Catat Ada 27 Mantan Napi Program Asimilasi Kembali Lakukan Kejahatan
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengambil kebijakan membebaskan puluhan ribu narapidana sebagai dampak pandemi Corona. Namun, Polri mencatat ada 27 eksnarapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi telah ditangkap kembali karena mengulangi kasus yang sama.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa 27 orang mantan narapidana tersebut sudah diamankan oleh masing-masing Kepolisian Daerah sesuai locus delicti atau lokasi peristiwa kriminalitas itu terjadi.
Advertisement
"Dari total 38.822 narapidana yang dibebaskan itu, ada 27 orang mantan narapidana yang berulah lagi dan berbuat kriminal," tutur Listyo, Selasa (21/4/2020).
Listyo mengatakan tindak pidana umum yang telah dilakukan para mantan narapidana itu beragam mulai dari pencurian dengan kekerasan, begal motor, hingga pelecehan seksual.
"Kejahatan yang mereka lakukan meliputi curat, curanmor dan curas serta satu pelecehan seksual," kata Listyo.
Listyo menegaskan bahwa Kepolisian akan menindak tegas para pelaku kejahatan terutama eksnapi yang kembali berulah selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kami akan tindak tegas pelaku kejahatan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dari Sampah Jadi Nilai, Muja Muju Perkuat Peran Bank Sampah
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







