Advertisement
Pandemi Covid-19, Kasus Kekerasan Perempuan Kian Marak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyoroti selama masa pandemi virus Corona penyebab Covid-19, ada tren peningkatan angka kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dan anak.
Di Indonesia merupakan salah satu negara dengan kasus kematian tertinggi di Asia Tenggara akibat Covid-19, dengan tingkat kematian (Case Fatality Rate/CFR) mencapai 8,7%.
Advertisement
Hingga Jumat (17/4/2020) tercatat 5.923 kasus terinfeksi dengan 520 orang meninggal dan 607 orang lainnya dinyatakan sembuh. Pemerintah telah mengupayakan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui kebijakan pembatasan sosial dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah diterapkan di 11 wilayah di Indonesia.
Tak hanya itu, pandemi Covid-19 ini juga menyoroti dan memperbesar ketidaksetaraan serta berbagai bentuk diskriminasi yang dihadapi oleh perempuan dan anak perempuan.
Ketua Dewan Pengurus INFID dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Dian Kartikasari mengatakan pandemi ini telah bergerak melampaui krisis kesehatan global dan telah berubah menjadi krisis pasar tenaga kerja, krisis sosial dan ekonomi, yang menimbulkan ancaman serius terhadap pekerjaan dan mata pencaharian perempuan, terutama di sektor informal dan non-esensial.
Fakta mengerikan yang harus dihadapi pada masa karantina mandiri saat ini adalah adanya tren peningkatan angka kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dan anak yang terjadi secara global dan domestik.
Dian menambahkan bahwa masa isolasi mandiri sangat berpotensi menciptakan peluang konflik dalam rumah tangga. Pada kondisi normal, kegiatan keluarga lebih banyak dilakukan di luar rumah, sehingga memperkecil tingkat interaksi dan konflik dalam rumah tangga.
"Asesmen yang dilakukan Koalisi Perempuan Indonesia [KPI] di 111 komunitas menemukan, adanya 86 kasus kekerasan yang terjadi. Menurutnya, jumlah ini bisa jauh lebih besar karena fenomena kekerasan dalam rumah tangga seperti gunung es yang hanya tampak kecil di permukaan," katanya melalui siaran pers, Sabtu (18/4/2020).
Dian menyampaikan bahwa kasus kekerasan yang dialami perempuan saat ini sangat beragam mulai dari kekerasan fisik, psikis dan seksual. Salah satu kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan yang berperan sebagai kepala keluarga di masa pandemi ini adalah percobaan perkosaan saat berlangsung penyemprotan disinfektan.
Perempuan kepala keluarga sudah seharusnya mendapat perhatian lebih di masa pembatasan sosial. “Usaha promotif dengan memaknai pembatasan sosial sebagai hal yang positif, usaha preventif, responsif dan rehabilitatif menjadi penting dalam memperbaiki keadaan”, tuturnya.
Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan mengatakan, sebelum terjadi pandemi, sepanjang 2019 terdapat 75,4% atau 11.105 kasus kekerasan di ranah privat dari jumlah total 14.719 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Lebih lanjut Siti menyatakan, pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah telah berimbas pada terbatasnya layanan seperti penutupan Rumah Singgah maupun Rumah Aman, yang menyebabkan korban tidak tahu harus berlindung ke mana.
Selama masa pandemi, pendampingan terhadap korban kekerasan terus dilakukan oleh Komnas Perempuan secara online. Laporan kekerasan terhadap perempuan akan ditindaklanjuti berdasarkan kebutuhan korban.
Jika terkait dengan penanganan kasus litigasi, Komnas Perempuan akan memberi rujukan ke LBH APIK dan jika korban membutuhkan pemulihan psikologis maka akan dirujuk ke Yayasan Pulih.
Siti juga meminta pemerintah untuk tetap memastikan akses layanan inklusif dalam pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan.
"Penyebaran informasi berperspektif gender juga diperlukan untuk memastikan adanya pembagian kerja setara antara laki-laki dan perempuan di ranah domestik, khususnya selama masa pembatasan sosial," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement