Advertisement
Gantikan Wahyu Setiawan, Jokowi Angkat Komisioner KPU Baru Siang Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hari ini, Rabu (15/4/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengangkat Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Antar Waktu periode 2017-2022, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi sebagai Komisioner KPU pengganti Wahyu Setiawan.
Proses pengangkatan Dewa Kade Wiarsa sebagai Komisioner KPU Antar Waktu akan digelar di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, sekira pukul 13.00 WIB. Informasi soal pengangkatan Dewa Kade Wiarsa tersebut diamini oleh Komisioner KPU, Ilham Saputra.
Advertisement
"Ya nanti dilantik," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (15/4/2020).
Diantara para komisioner, kata Ilham, hanya Ketua KPU, Arief Budiman yang rencananya bakal menghadiri upacara pengangkatan Dewa Kade Wiarsa sebagai pengganti Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
"Ketua saja yang rencananya hadir," singkatnya.
Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi merupakan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali. Sebelum menjabat anggota Bawaslu, ia juga pernah sebagai Ketua KPU Provinsi Bali. Dewa akan menggantikan posisi Wahyu Setiawan yang saat ini sedang menjalani proses hukum KPK.
Selain itu, Presiden Jokowi juga diagendakan bakal mengangkat Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hari ini. Mereka akan dilantik dan diangkat di Istana Negara, Jakarta Pusat, sekira pukul 13.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement