Advertisement

Ludahi Pengendara yang Tak Beri Uang, Polisi di Medan Ditindak

Sholahuddin Al Ayyubi
Minggu, 12 April 2020 - 16:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ludahi Pengendara yang Tak Beri Uang, Polisi di Medan Ditindak Bripka RS diduga telah meminta pungutan liar ke masyarakat pengguna kendaraan roda empat. Bripka RS juga diduga sempat meludahi pengendara karena tidak memberinya uang. - Ilustrasi/Istimewa

Advertisement

Harianjogja.comJAKARTA - Setelah perbuatannya viral di media sosial, oknum Polri berinisial Bripka RS dari Unit Lantas Polsek Medan Timur akhirnya ditindak Polda Sumatera Utara.

Bripka RS diduga telah meminta pungutan liar ke masyarakat pengguna kendaraan roda empat. Bripka RS juga diduga sempat meludahi pengendara karena tidak memberinya uang.

Advertisement

Aksi Bripka RS itu terekam dalam sebuah video berdurasi 3 menit 10 detik dan viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa Bripka RS kini telah diperiksa oleh Unit Paminal Polrestabes Medan.

Tatan memastikan bahwa Bripka RS bakal diganjar sanksi disiplin jika terbukti meminta pungutan liar dan meludahi pengendara seperti terekam dalam video viral tersebut.

"Dia [Bripka RS] sudah diperiksa di Unit Paminal Polrestabes Medan dan dihadapkan langsung ke Wakapolrestabes Medan untuk mendalami video viral itu," tutur Tatan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (12/4/2020).

Tatan juga meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas aksi Bripka RS.

Tatan mengimbau seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Sumatra Utara agar tidak berperilaku menyimpang di tengah pandemi virus Corona atau covid-19.

"Harusnya Polisi itu bertugas untuk melindungi masyarakat, bukan untuk meminta pungli. Apalagi dalam kondisi yang saat ini sedang ada wabah Covid-19," kata Tatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement