Advertisement
Ludahi Pengendara yang Tak Beri Uang, Polisi di Medan Ditindak
Bripka RS diduga telah meminta pungutan liar ke masyarakat pengguna kendaraan roda empat. Bripka RS juga diduga sempat meludahi pengendara karena tidak memberinya uang. - Ilustrasi/Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah perbuatannya viral di media sosial, oknum Polri berinisial Bripka RS dari Unit Lantas Polsek Medan Timur akhirnya ditindak Polda Sumatera Utara.
Bripka RS diduga telah meminta pungutan liar ke masyarakat pengguna kendaraan roda empat. Bripka RS juga diduga sempat meludahi pengendara karena tidak memberinya uang.
Advertisement
Aksi Bripka RS itu terekam dalam sebuah video berdurasi 3 menit 10 detik dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa Bripka RS kini telah diperiksa oleh Unit Paminal Polrestabes Medan.
Tatan memastikan bahwa Bripka RS bakal diganjar sanksi disiplin jika terbukti meminta pungutan liar dan meludahi pengendara seperti terekam dalam video viral tersebut.
"Dia [Bripka RS] sudah diperiksa di Unit Paminal Polrestabes Medan dan dihadapkan langsung ke Wakapolrestabes Medan untuk mendalami video viral itu," tutur Tatan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (12/4/2020).
Tatan juga meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas aksi Bripka RS.
Tatan mengimbau seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Sumatra Utara agar tidak berperilaku menyimpang di tengah pandemi virus Corona atau covid-19.
"Harusnya Polisi itu bertugas untuk melindungi masyarakat, bukan untuk meminta pungli. Apalagi dalam kondisi yang saat ini sedang ada wabah Covid-19," kata Tatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Aveta Hotel Malioboro Elevated to Four-Star Hotel
- Polisi Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Rumah Kosong Sleman
- Pemerintah Melarang Atraksi Naik Gajah di Seluruh Indonesia
- Suporter Persis Solo Diarahkan Pulang lewat Semin dan Ngawen
- OTT KPK Seret Ketua dan Waka Pengadilan Negeri Depok
- 21.000 Peserta BPJS PBI Jogja Dinonaktifkan, Ini yang Dilakukan Dinkes
- PSIM Jogja Ditahan Persis Solo 0-0, Semen Padang Diuntungkan
Advertisement
Advertisement




