Terlibat Kasus Haji Ilegal, 24 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi
Sebanyak 24 WNI masih menjalani proses hukum kasus haji ilegal di Arab Saudi. KJRI Jeddah memastikan pendampingan kekonsuleran terus diberikan.
Ilustrasi/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA — PT Pegadaian (Persero) menyatakan salah satu karyawannya meninggal dumoa akibat terinfeksi virus Corona. Perseroan telah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penularan virus tersebut.
Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo menjelaskan bahwa salah satu putra terbaik di perseroan itu meninggal akibat COVID-19 pada Rabu (1/4/2020). Almarhum merupakan merupakan karyawan Divisi Strategic Human Capital (SHC).
Dia menjelaskan bahwa seluruh keluarga besar Pegadaian turut berduka atas meninggalnya karyawan di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta tersebut. Menurut Amoeng, pihaknya telah berusaha untuk mengurangi risiko karyawan untuk terjangkit virus corona.
"Kami semua kehilangan sosok seorang pekerja keras yang selama ini bekerja dengan dedikasi tinggi. Kabar meninggalnya beliau tentu sangat mengejutkan kami semua, mengingat saat terakhir bekerja pada Rabu [18/3/2020] yang bersangkutan masih tampak sehat," ujar Amoeng dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Jumat (3/4/2020).
Dia menjelaskan bahwa perseroan telah melakukan vaksinasi influenza secara bertahap sesuai ketersediaan. Vaksinasi tahap pertama diberikan kepada seluruh karyawan, baik karyawan tetap maupun outsource, yang berada di Kantor Pusat, Kantor Wilayah Jakarta, dan kantor layanannya.
Amoeng pun menjelaskan bahwa Pegadaian menerapkan sistem bekerja dari rumah (work from home atau WFH) sejak Kamis (19/3/2020). Saat ini, sekitar 90 persen karyawan di Kantor Pusat Pegadaian telah bekerja dari rumah.
“Di tengah suasana duka ini, kami akan melakukan tracing terhadap karyawan yang mungkin sempat berinteraksi dengan almarhum, untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19. Selanjutnya akan dirujuk ke rumah sakit untuk dapat melakukan rapid test,” ujarnya.
Sejak isu wabah tersebut merebak di Indonesia, perseroan sudah membentuk gugus penanganan Covid-19 di tingkat pusat dan wilayah yang dikenal sebagai Command Centre Penanggulangan COVID-19.
Amoen menjabarkan bahwa di level unit layanan, kantor wilayah di Jakarta sudah mengurangi jam operasional kantor cabang induk dan menutup sementara unit kecil pelayanan cabang untuk menerapkan social dan physical distancing. Oleh karena itu, nasabah dihimbau untuk bertransaksi menggunakan aplikasi Pegadaian Digital Servces (PDS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Sebanyak 24 WNI masih menjalani proses hukum kasus haji ilegal di Arab Saudi. KJRI Jeddah memastikan pendampingan kekonsuleran terus diberikan.
Prakiraan cuaca Jogja hari ini, Rabu 7 Oktober 2026, dominan berawan. Suhu tertinggi 34 derajat Celsius diprakirakan di Kota Jogja.
Sistem informasi supplier PHRI Sleman dimigrasikan ke domain Pemkab untuk memperkuat pemasaran produk lokal binaan DP3.
Advokat Afon Nahak mengkritik putusan MK soal ijazah Gibran dan menyebut ada indikasi politik. MK menyatakan gugatan tak dapat diterima.
Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026 tersedia di berbagai lokasi. Cek layanan Samsat Induk, Keliling, Jempol Si Panda hingga TEMARAM.
Jadwal SIM Kulonprogo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia di MPP Kulonprogo pukul 08.00-12.00 WIB. Cek lokasi dan syaratnya.