Advertisement
DPR Minta Dana Pilkada untuk Penanganan Virus Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akhirnya ditunda. Komisi II DPR RI menyatakan sepakat atas penundaan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 imbas dari pandemi virus corona Covid-19.
Kesepakatan itu didapat usai Komisi II melakukan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP). Adapun penundaan belum ditentukan sampai kapan.
Advertisement
"Melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi II DPR menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan. Pelaksanaan Pilkada lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, pemeritah dan DPR," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).
Doli berujar, dengan penundaan pelaksanaa Pilkada serentak 2020 tersebut, Komisi II DPR meminta pemerintah untuk menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Selain itu, Komisi II juga meminta kepala daerah di mana daerahnya mengalami penundaan Pilkada dapat merealokasi anggaran Pilkada Serentak untuk penanganan Covid-19.
"Dengan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Komisi II DPR meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 merealokasi dana Pilkada serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan Covid-19," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement