Advertisement
Kota Malang Akan Lockdown Mulai Rabu, Ini Pernyataan Presiden Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan kebijakan lockdown atau menutup akses masuk dan keluar suatu wilayah merupakan kewenangan pusat. Pemda tidak diperbolehkan membuat kebijakan ini.
“Saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemda dan sampai saat ini kami tidak berpikir ke arah kebijakan lockdown,” katanya di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Perintah Jokowi tersebut merespons daerah yang melakukan lockdown. Salah satunya Pemkot Malang yang akan menutup akses pintu keluar masuk Kota Malang guna mencegah penyebaran virus Corona. Rencana itu akan diterapkan pada Rabu (18/3/2020).
Sementara, beberapa daerah juga telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti Kota Solo setelah ditemukan kasus positif corona, dan menyebabkan pasien meninggal dunia.
Presiden mengatakan saat ini langkah yang paling penting adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain.
Kemudian masyarakat diminta saling menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang. Pasalnya kondisi itu akan membawa risiko lebih besar terkait penyebaran wabah corona.
Selain itu, kebijakan pemerintah terkait belajar, bekerja dan beribadah di rumah perlu terus digencarkan untuk mengurangi penyebaran. Kendati demikian pemerintah diminta tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat baik kebutuhan pokok, layanan kesehatan maupun pelayanan publik lainnya.
Presiden meminta seluruh jajarannya untuk memberikan perintah terukur untuk menghambat penyebaran wabah. Covid-19 dinilai memperburuk dampak ekonomi yang mempersulit masyarakat.
“Oleh karena itu semua kebijakan baik kebijakan pemerintah pusat maupun Pemda terus dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak memperburuk keadaan,” terangnya.
Meski mendapat desakan melakukan lockdown, pemerintah bersikukuh untuk tidak menjadikan opsi tersebut sebagai pilihan. Juru bicara penanganan Covid-19 di Indonesia Achmad Yurianto mengatakan seluruh penanganan terkait corona masih akan bersifat dinamis.
"Apakah dengan lockdown menyelesaikan masalah atau malah bikin masalah baru. Kita harus hati-hati betul dengan ini, kita enggak latah-latahan kok ya," kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Dia menambahkan bahwa saat ini yang melanda bukan masalah kesehatan saja. "Jadi keputusan lockdown atau tidak adalah keputusan pemerintah setelah mempertimbangkan semua aspek," tegas Yuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement