Advertisement
Virus Corona, PP Muhammadiyah Keluarkan Maklumat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan maklumat yang menyatakan wabah virus Corona sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Mempertimbangkan penyebaran Covid-19 yang sangat cepat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan wabah tersebut sebagai Kejadian Luar Bisa (KLB) yang harus dilakukan pencegahan dan tindakan secara sungguh-sungguh, masif, dan terkoordinasi dengan baik," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, dalam surat Maklumat Muhammadiyah, Senin (16/3/2020).
Advertisement
Terkait wabah virus Corona ini, Muhammadiyah menyampaikan enam poin maklumat sebagai berikut:
1. Kegiatan-kegiatan di seluruh lingkungan Muhammadiyah yang melibatkan massa atau jumlah orang yang banyak seperti pengajian, seminar, pertemuan, dan kegiatan sosial agar ditunda pelaksanaannya atau diselenggarakan dengan cara lain yang bersifat terbatas dan atau menggunakan teknologi informasi:
2. Kegiatan-kegiatan ibadah seperti salat berjamaah dan salat Jumat di masjid tetap dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut;
a. Bagi yang sakit disarankan untuk beribadah di rumah
b. Apabila dipandang darurat, pelaksanaan salat jumat dapat diganti dengan salat zuhur di rumah dan pelaksanaan salat berjamaah dapat dilakukan di rumah.
3. Kegiatan pendidikan di lingkungan Muhammadiyah dan 'Aisyiyah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah di tingkat pusat maupun daerah yang dikoordinasikan oleh Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan.
4. Amal Usaha dan kesehatan agar mempersiapkan penanganan Covid-19 diselaraskan dengan protokol Kementerian Kesehatan dalam koordinasi Majelis Pembina Kesehatan Umum yang bersinergi dengan majelis, lembaga, organisasi otonom, dan amal usaha lain.
5. Pimpinan pusat Muhammadiyah telah membentuk Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC). Warga Muhammadiyah agar meningkatkan kebiasaan pola hidup sehat dengan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan serta mengikut protokol pencegahan Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah.
6. Warga Muhammadiyah hendaknya membatasi berpergian ke tempat dan kegiatan yang berisiko penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Menetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Jadi Tersangka Pencucian Uang
- 109.105 Kendaraan Melintas di Tol Jogja-Solo Selama Lebaran, Akses Kini Ditutup Lagi
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
Advertisement
Advertisement