Advertisement
Setneg Beri 'Lampu Merah' Formula E di Monas. Bagaimana Rencana Si Pembuat Sirkuit?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perhelatan ajang balap mobil listrik Formula E di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) sepertinya mendapatkan 'lampu merah' dari Kementerian Sekretariat Negara melalui Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Untuk itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diberi tanggung jawab mengurus infrastruktur Formula E mengaku akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk mendapatkan hasil terbaik.
Advertisement
"Saya kemarin ikut meeting [ke Setneg]. Masih dalam pembahasan [terkait desain sirkuit yang disetujui semua pihak]," ungkap Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto kepada Bisnis, Kamis (6/2/2020).
Sebelumnya, Dwi menjelaskan bahwa rancangan sirkuit untuk Formula E memang memiliki beberapa alternatif, bukan hanya satu. Pilihan-pilihan rancangan sirkuit 'city race' inilah yang akan dikoordinasikan.
Terkini, progresnya sampai pada persiapan pembukaan tender pelaksana proyek untuk pengerjaan fisik sirkuit seperti pengaspalan. Nantinya, Jakpro pula yang akan menjadi pemegang lisensi pembuat kelengkapan sirkuit, seperti barrier, pagar sirkuit, atau tribun penonton.
Jakpro pun tengah berupaya mendapatkan lisensi ini lewat perjanjian Business to Business (B2B) dengan manajemen Formula E.
Selain itu, Dwi menjelaskan bahwa Jakpro menggandeng Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta, tengah bersiap menggelar acara-acara pra-event Formula E dalam waktu dekat.
Acara tersebut diharapkan mampu memberikan awareness dan literasi lebih ke masyarakat terkait Formula E. Misalnya, tentang teknologi mobil listrik yang ramah lingkungan, sehingga diproyeksi menjadi kendaraan massal di masa depan. "Karena Formula E bukan hanya sekadar balapannya, tapi memberikan dampak ekonomi tourism dan perubahan paradigma menuju perbaikan lingkungan hidup," ungkap Dwi.
Jakpro sendiri mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk infrastruktur Formula E sebesar Rp305 miliar dari Pemprov DKI lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Biaya tersebut tercatat digunakan untuk pre-feasibility study dan research & development Rp5 miliar. Kemudian pembangunan fisik, seperti civil works dan perbaikan jalan raya Rp112 miliar, dinding dan pagar Rp48 miliar, pembuatan trek dan jalur balap Rp67,2 miliar, serta safety and race material Rp32 miliar.
Selain itu, Jakpro juga akan menangani pembayaran untuk personel event, seperti bagian keamanan, pembersihan, pengelolaan sampah, toilet, manajemen lalu lintar, dan perparkiran Rp10 miliar.
Ditambah honor tim pelaksana lokal terdiri dari 50 orang dengan bujet 10 juta per 12 bulan Rp6 miliar dan biaya tak terduga atau nonfinancial sebesar Rp25 miliar.
Selain biaya infrastruktur ke Jakpro, Pemprov DKI Jakarta tercatat telah menggelontorkan Rp346 miliar untuk Commitment Fee Formula E musim 2019/2020 ke Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta dalam APBD Perubahan 2019.
Sementara untuk Formula E musim berikutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta kembali diberi anggarkan £22 juta (setara Rp379 miliar) untuk Commitment Fee musim 2020/2021 dalam APBD 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement