Advertisement
Polri Periksa Lima Penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang Diduga Siksa Luthfi Alfiandi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri memeriksa lima penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang diduga menganiata Luthfi Alfiandi.
Luthfi Alfiandi adalah terdakwa tindak pidana penyerangan terhadap anggota Polri pada saat aksi demo RUU KUHP dan RUU KPK di Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu. Dia mengklaim telah disetrum oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat selama diperiksa sebagai tersangka untuk mengakui perbuatannya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkapkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah memberi perhatian serius terkait tuduhan tersebut. Bahkan, menurut Asep, Kapolri langsung membentuk tim khusus untuk menelusuri fakta dari tuduhan tersebut dan telah memeriksa lima orang penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi hingga saat ini total sudah lima penyidik dari Polres Metro Jakarta Barat yang diperiksa terkait tuduhan tersebut. Tuduhan ini telah jadi perhatian serius Kapolri," tuturnya, Selasa (28/1/2020).
Jika semua tuduhan terdakwa Luthfi tidak terbukti, Asep mengancam bakal mengusut perkara dugaan tindak pidana fitnah tersebut.
"Apabila tuduhan ini tidak benar, maka bisa jadi bumerang bagi yang bersangkutan," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Hari Ini ke Bandara YIA Jogja
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
- BEI Kembali Gelar CMSE 2025, Teguhkan Pasar Modal untuk Rakyat
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sleman Hari Ini, Sabtu 18 Okt
Advertisement
Advertisement