Advertisement
Polri Akui Kesulitan Identifikasi Keberadaan Buronan KPK Harun Masiku

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keberadaan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku masih misterius. Polri mengaku mengalami kesulitan untuk mendeteksi keberadaan buronan KPK tersebut ketika di luar negeri hingga saat ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan Kepolisian masih berupaya mencari keberadaan politisi PDI Perjuangan tersebut. Namun, hingga kini belum menemukan titik terang.
Advertisement
Argo menyebutkan bahwa Polri akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik KPK terkait perkembangan perburuan buronan tersebut.
"Kami masih identifikasi keberadaan dia (Harun Masiku)," tutur Argo, Kamis (23/1/2020).
Argo menjelaskan sesuai SOP, jika Kepolisian telah berhasil menangkap buronan Harun Masiku, maka Polri akan menyerahkannya langsung ke KPK untuk menjalani proses hukuman.
"Nanti bakal diserahkan ke KPK kalau sudah kami amankan," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement