Advertisement

Anies Izinkan Tebang 190 Pohon di Monas, PDIP: Sikap Anies Aneh

Feni Freycinetia Fitriani
Selasa, 21 Januari 2020 - 13:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Anies Izinkan Tebang 190 Pohon di Monas, PDIP: Sikap Anies Aneh Kawasan Monas - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut penebangan 190 pohon di kawasan Monas, Jakarta Pusat terkait dengan penyelenggaraan kegiatan balap mobil listrik (Formula E) yang akan digelar pada Juni 2020. Penebangan itu mendapatkan izin dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Revitalisasi monas ini kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E. Harusnya bukan untuk tebang-tebang pohon begitu, tetapi bagaimana pengaspalan, pengalihan sejumlah ruas jalan untuk trek yang akan menjadi perlintasan," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (21/1/2020).

Advertisement

Dia juga heran dengan pernyataan Pemprov DKI yang menyebut penebangan pohon tersebut bagian dari proses penghijauan di Jakarta.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai penebangan pohon justru akan mengurangi ruang hijau. Apalagi, status Monas merupakan lokasi cagar budaya sehingga tidak seharusnya dipangkas ruang hijau yang ada di sana.

"Sikap Anies ini aneh bagi saya. Di saat dunia berlomba-lomba penghijauan, ini kok malah melakukan penebangan pohon. Tinjau lagi deh konsep, kajian, dan rencana induk Monas seperti apa," imbuhnya.

Oleh karena itu, dia berencana memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait yang bertanggung jawab atas rencana revitalisasi Monas.

Hal itu akan dilakukan Komisi D untuk memanggil SKPD yang berkepentingan. "Kalau alasannya untuk penghijauan kedepannya, ini tidak menambah luas RTH baru kok. Bukannya malah mubazir? Kalau saya bilang sih mubazir karena ini uang rakyat, yang saat ini lagi takut-takutnya nih sama banjir," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Monas Muhamad Isa Sanuri mengatakan revitalisasi merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka, hasil dari sayembara desain yang pemenangnya ditetapkan pada awal 2019.

Pelaksanaannya akan dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta sejak 2019. Dengan target pengerjaan selama tiga tahun atau diprediksi selesai pada 2021.

Saat ini, proses revitalisasi mulai dilaksanakan di area Plaza Selatan seluas 34.841 meter persegi. Dari 190 unit pohon di area Selatan, beberapa akan dilakukan pemindahan ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Boldsky/Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei

Jogja
| Selasa, 23 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement