Advertisement
Pemerintah Minta Netflix Punya Sistem Blokir Internal
Ilustrasi Netflix - Yahoo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta agar perusahaan penyedia layanan video streaming asal Amerika Serikat, Netflix, memiliki sistem pengawasan internal atas konten-konten yang tayangkan kepada masyarakat Indonesia.
Dengan sistem itu, nantinya masyarakat yang terganggu dengan tayang Netflix dapat langsung mengadu ke Netflix, dan Netflix dapat langsung memblokir tayangan tersebut, tanpa melibatkan Kemenkominfo.
Advertisement
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate megatakan bahwa layanan video streaming asing, seperti Netflix, perlu memperhatikan undang-undang, budaya, kebiasaan dan lingkungan di Indonesia, jika ingin beroperasi di Tanah Air.
Dia berpendapat jika Netflix mematuhi hal tersebut maka masyarakat akan menyambut baik kehadiran Netflix.
BACA JUGA
Tidak hanya itu, dia juga meminta agar Netflix memiliki sistem pengawasan atau pemblokiran untuk konten-konten yang bertentangan dengan budaya dan peraturan di Indonesia.
Dia mengatakan bahwa sistem pengontrolan orang tua yang dimiliki Netflix saat ini belum cukup untuk menghindari masyarakat dari tayangan-tayangan yang kurang baik.
Oleh sebab itu, Netflix harus memiliki kebijakan untuk melakukan pemblokiran langsung terhadap konten-konten yang diadukan oleh masyarakat Indonesia yang terganggu dengan tayangan Netflix.
“Kalau bisa Netflix punya cara atau ekosistem take down policy, bukan oleh Kominfo, tapi netflix sendiri,” kata Johnny di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dia berpendapat bahwa kebijakan pemblokiran secara internal sangat bagus, agar tayangan yang diberikan Netflix bisa disesuaikan dengan sistem budaya yang berlaku di Indonesia.
Johnny juga meminta Netflix menetapkan harga layanan yang lebih murah atau kompetitif agar layanan Netflix dapat dinikmati oleh segenap masyarakat luas.
“Kami hanya ingin menjaga biar dunia bisnisnya berkembang dengan baik. Rakyat dapat tontonan yang menarik dan sesuai keperluan mereka,” kata Johnny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Bantul Batasi Radius Takbir Keliling Hanya di Lingkup Kapanewon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gila! BYD Seal 08 Cas 5 Menit, Jakarta-Semarang Bisa Pulang-Pergi
- Remaja Inggris Tolak Larangan Medsos ala Indonesia
- Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Tapi Iran Masih Bungkam
- Arus Keluar Tol Jogja-Solo ke Jogja Naik Drastis 65 Persen
- Bocoran iPhone Fold: Jadi iPhone Termahal, Harganya Rp40 Juta?
- Dinpar Bantul Wajibkan Transparansi Tarif, Pengawasan Diketatkan
- Lampu Proyek Tol Jogja-Solo di Kronggahan Dicuri Jelang Mudik
Advertisement
Advertisement








