Advertisement

Gaji Perangkat Desa Naik, Pemerintah Tambah Alokasi DAU Rp8,38 T

Asteria Desi Kartika Sari
Rabu, 15 Januari 2020 - 10:17 WIB
Nina Atmasari
Gaji Perangkat Desa Naik, Pemerintah Tambah Alokasi DAU Rp8,38 T Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan kinerja APBN KITA Edisi November 2019 di Jakarta, Kamis (19/12 - 2019). Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan berencana memberikan tambahan Dana Alokasi Umum atau DAU di tahun anggaran 2020.  Hal itu sebagai salah satu strategi untuk menyeimbangkan penghasilan tetap perangkat desa mengacu pada upah minimum regional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  memaparkan  DAU tambahan tahun ini  sebesar Rp8,38 triliun atau naik Rp5,38 triliun dari tahun sebelumnya. Dia memerinci dana tersebut terdiri dari bantuan kelurahan Rp3 triliun, bantuan SILTAP Rp1,12 triliun, dan bantuan PPPK Rp4,26 triliun.

Advertisement

Sri Mulyani melihat sistem penggajian aparatur sipil negara di daerah  tidak seimbang. Apalagi,  selama ini Pemerintah Daerah juga banyak merekrut banyak pegawai,  termasuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sementara itu, uang pensiun mereka ditanggung seluruhnya oleh pemerintah pusat.

"Nanti lama-lama belanja pemerintah pusat makin besar untuk pensiun. Sementara pemerintah daerah merekrut hanya untuk membayar," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen, Selasa(14/1/ 2020).

Melalui Rapat Kerja bersama dengan DDP,  pihaknya berharap dapat menghadirkan solusi yang tepat untuk menyeimbangkan penghasilan tetap bagi ASN tersebut.  Dia menilai,  selama ini menjadi kendala  karakteristik daerah yang sangat bervariasi, berikut juga dengan kemampuan perekonomiannya.
"Kami berharap dengan Komite IV DPD kita bisa berpikir bersama  bagaimana untuk membuat keseimbangan yang semakin baik," tutur Sri Mulyani.

Kendati begitu,  dia mengakui memang tidak mudah untuk menyeimbangman pendapatan di semua daerah sehingga dalam setiap aturan yang dibuat masih ada beberapa pihak yang merasa tidak puas terhadap pihak yang terdampak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement