Advertisement
Cegah Kasus Ari Ashkara Berulang, Ini Permintaan Presiden Jokowi
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) dan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) melihat barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memperingatkan direksi BUMN tidak meniru Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra yang dicopot dari jabatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk karena menyelundupkan sepeda motor Harley Davidson.
"Pesan untuk semuanya [direksi BUMN], jangan main-main," tegasnya seusai ditanya oleh jurnalis mengenai kasus penyelundupan motor Harley Davidson, di sela-sela peresmian ruas Tol Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Banten, Jumat (6/12/2019).
Advertisement
Jokowi menuturkan apa yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir itu sangat tegas.
"Jangan ada yang mengulang-ulang seperti itu lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, penyelundupan yang dilakukan Ari Askhara membuatnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia oleh Erick Thohir pada Kamis (5/12).
Ari dicopot dari jabatan bos maskapai pelat merah itu karena terbukti menjadi aktor utama dalam kasus penyelundupan barang mewah berupa sepeda motor Harley Davidson klasik keluaran 1972 bernilai miliaran rupiah. Kasus ini terbongkar oleh Kepabean Bandara Soekarno-Hatta pada 17 November lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menganggap perilaku Ari berpotensi merugikan negara sebesar Rp1,5 miliar. Hitungan itu mengacu pada kisaran harga barang dan pajak yang lolos tak dibayarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendag Bidik Pasar Ekspor Alternatif di Tengah Krisis Geopolitik
- Cuaca Ekstrem Terjang Gunungkidul, Kerugian Material Capai Rp99 Juta
- Strategi Bluebird Layani 8 Juta Pemudik di Jogja Selama Lebaran 2026
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- KPK Sita Lima Mobil Operasional dari Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai
- Komisi Yudisial Pantau Vonis 5 Tahun Kurir 2 Ton Sabu di PN Batam
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
Advertisement
Advertisement









