Polisi Karawang Bongkar Oplosan LPG 3 Kg, 3 Orang Ditangkap
Polresta Karawang menangkap tiga pelaku pengoplos LPG subsidi 3 kg. Polisi menyita 245 tabung dan peralatan pemindahan gas.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, BEKASI — Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat jumlah pria dengan kelainan seksual pencinta sesama jenis atau homoseksual di wilayah itu mencapai 4.000 orang.
"Mayoritas penyebab disorientasi seksual itu karena perilaku hidup bebas. Akhir tahun 2018 lalu kami mencatat ada sekitar 4.000 orang berperilaku seks menyimpang homoseksual ini," kata Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Mohamad Rojak, Rabu (4/12/2019).
Rozak mengaku bahwa data itu berdasarkan laporan yang diterima dari pihak kepolisian saat Polres Karawang berhasil mengungkap komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di daerah tersebut. Hasilnya, polisi menemukan 4.000 pria yang tergabung di dalam komunitas itu adalah warga Kabupaten Bekasi.
"Dari kepolisian kami diberitahu. Setelah kami telusuri benar saja jumlah homoseksual itu sangat banyak di Kabupaten Bekasi," ungkap Rozak.
Perilaku seks menyimpang ini karena pengaruh gaya hidup yang bebas sehingga mereka terus mengajak dan memengaruhi setiap orang yang dikenalnya. "Dari situ timbullah benih-benih penyakit HIV/AIDS."
Meski mendapat laporan, KPAD Kabupaten Bekasi tidak bisa bertindak karena belum ada undang-undang atau peraturan yang mengatur hal tersebut, padahal menurut dia tindakan kaum LGBT bisa dikategorikan pornografi.
Sejauh ini, pihak RSUD Kabupaten Bekasi sudah memiliki klinik pelangi. Ruang medis untuk kalangan homoseksual ini bisa memberi motivasi dan penyembuhan.
"Karena LGBT ini kan penyakit, di klinik itu bisa diobati dengan cara terapi," ujar Rozak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polresta Karawang menangkap tiga pelaku pengoplos LPG subsidi 3 kg. Polisi menyita 245 tabung dan peralatan pemindahan gas.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin 10 Agustus 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling Senin 10 Agustus 2026. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.