Advertisement
Anak Wakil Bupati Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Banyuasin menetapkan anak Wakil Bupati Banyuasin, Sigit Tri, 36, sebagai tersangka pengguna narkoba saat penggerebekan di Mes Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar, Jumat (29/11/2019), mengatakan penetapan tersangka Sigit Tri bersama temannya Indra Yani, 34, berdasarkan hasil uji laboratorium yang menyatakan keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Advertisement
"Keduanya positif menggunakan sabu, selanjutnya kasus ini kami serahkan ke penyidik," ucap AKBP Danny kepada awak media.
Sebelumnya Senin (25/11), Polisi menggerebek Sigit dan Indra saat sedang pesta narkoba di Mess Pemkab Banyuasin, dari keduanya polisi menyita pirek kaca berisikan sabu-sabu, 3 batang pipet, 1 botol bong, 4 buah korek api gas, 1 lembar plastik klip, 4 batang jarum, dan 1 skop dari pipet.
Selain pitu, Polres Banyuasin juga telah menangkap dua pemasok sabu-sabu kepada Sigit di area kebun karet Desa Galang Tinggi pada Kamis (28/11), keduanya berinsial AD dan E ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus.
Sementara Sigit yang merupakan anak Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet, mengaku sudah satu tahun belakangan mengonsumsi narkoba lantaran merasa frustasi dengan berbagai masalah, salah satunya karena sang ibu meninggal dunia satu tahun lalu.
"Saya menyesal dan minta maaf kepada semuanya, khususnya kepada bapak," kata Sigit sembari tertunduk.
Sigit dan Indra dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement