Advertisement
Ma'ruf Amin: Tak Ada Fatwa MUI yang Melarang Ucapan Selamat Natal
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf AminĀ mengatakan pro kontra mengucapkan selamat Natal oleh umat Islam tidak perlu dipertajam dan sebaiknya dikembalikan saja kepada masing-masing individu.
"Tidak perlu ditajam-tajamkan, kembali saja ke masing-masing. Mau mengucapkan, mau tidak, enggak masalah. Dibikin enak sajalah," kata dia di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Advertisement
Wakil presiden berlatar ulama dan pemimpin MUI itu mengatakan, sejauh ini tidak ada fatwa larangan dari Majelis Ulama Indonesia terkait umat Islam yang mengucapkan selamat Natal.
"Tidak ada fatwa MUI yang mengatakan tidak boleh. Yang tidak boleh itu kalau ikut ritualnya," ujar dia.
Ia mengatakan, memang ada perbedaan pendapat soal umat Islam yang mengucapkan selamat Natal bagi umat Kristen. Menurut dia, hal itu dikembalikan saja kepada masing-masing individu.
"Kalau mengucapkan itu memang ada beda pendapat. Ulama di Mesir saja ada yang bolehkan. Di kita banyak yang membolehkan, banyak juga yang tidak membolehkan, jadi masing-masing saja," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Perceraian Sleman 2025 Tembus 1.200 Kasus, Pola Komunikasi Disorot
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Diskon Transportasi Lebaran 2026 Capai Rp911 Miliar
- Usulan Wartawan Udin Jadi Pahlawan Pers Menguat
- Lima Properti di Malioboro Bentuk Emergency Response Team
- Astra Motor Jogja Gelar Vario 125 Night Ride 2026
- Kolaborasi Frogs Indonesia-UAD Dorong Industri Drone Nasional
- 74 Titik Pengolahan Sampah Ilegal di Bantul Diduga Cemari Lingkungan
- Pemerintah Siapkan Skema APBN untuk Bayar Utang KCJB Rp1,2 T per Tahun
Advertisement
Advertisement



