Advertisement
Ma'ruf Amin: Tak Ada Fatwa MUI yang Melarang Ucapan Selamat Natal
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf AminĀ mengatakan pro kontra mengucapkan selamat Natal oleh umat Islam tidak perlu dipertajam dan sebaiknya dikembalikan saja kepada masing-masing individu.
"Tidak perlu ditajam-tajamkan, kembali saja ke masing-masing. Mau mengucapkan, mau tidak, enggak masalah. Dibikin enak sajalah," kata dia di Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Advertisement
Wakil presiden berlatar ulama dan pemimpin MUI itu mengatakan, sejauh ini tidak ada fatwa larangan dari Majelis Ulama Indonesia terkait umat Islam yang mengucapkan selamat Natal.
"Tidak ada fatwa MUI yang mengatakan tidak boleh. Yang tidak boleh itu kalau ikut ritualnya," ujar dia.
Ia mengatakan, memang ada perbedaan pendapat soal umat Islam yang mengucapkan selamat Natal bagi umat Kristen. Menurut dia, hal itu dikembalikan saja kepada masing-masing individu.
"Kalau mengucapkan itu memang ada beda pendapat. Ulama di Mesir saja ada yang bolehkan. Di kita banyak yang membolehkan, banyak juga yang tidak membolehkan, jadi masing-masing saja," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kuota Naik Candi Borobudur Kini Jadi 4.000 Wisatawan per Hari
- Petugas Gabungan Masih Berjaga di SMAN 72 Jakarta
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Raih Juara Dunia, Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letda TNI
- Sekolah Rakyat di Sleman dan Bantul Terima Bantuan Bus
- Ekspor-Impor DIY Meningkat dari Tahun Sebelumnya
- Redam Konflik Sosial, Polda Jatim Kirim Brimob ke Pulau Kangean
- 21 Tim Adu Kekuatan di Campus League Futsal Regional Jogja
- Menteri PKP Serahkan Rumah Bantuan Swasta untuk Warga Kurang Mampu
- Pemerintah Pusat dan Daerah Sepakat Awasi Penggunaan Bahasa Indonesia
Advertisement
Advertisement




