Advertisement
Politikus Demokrat Bandingkan Sikap SBY & Jokowi soal Grasi Kepada Koruptor
Mantan Gubernur Riau Annas Maamun - JIBI/Dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun sehingga vonis atas korupsi alih fungsi lahan dikurangi dari tujuh menjadi enam tahun penjara. Grasi diberikan karena Annas sudah tua dan sering sakit-sakitan.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan pemberian grasi adalah hak konstitusional presiden. Akan tetapi ada ketentuannya.
Advertisement
“Mekanisme dan tata cara inilah yang menjamin objektivitas dalam pemberian grasi itu. Apakah sejalan dengan komitmen beliau berantas korupsi ya tentu publik yang akan menilai,” kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Benny menjelaskan bahwa saat ketua umumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden selama dua tahun, SBY tak pernah memberi keringanan kepada para koruptor. Apapun alasan yang dialami terpidana.
“Beliau dulu menjanjikan memimpin langsung pemberantasan korupsi. Tentu memimpinnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dia punya hak itu tapi dia tidak menggunakan hak itu secara negatif, tapi menggunakan itu secara positif,” jelas Benny.
Annas adalah terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan. Usianya yang sudah 78 tahun dan sering sakit-sakitan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi memberikan grasi berdasarkan keputusan presiden nomor 23/G tahun 2019. Pengurangan ditetapkan 25 Oktober lalu.
Dengan pengurangan satu tahun, Annas akan bisa menghirup udara bebas pada 3 Oktober 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
- Menhub Pastikan Transportasi Jateng Siap Hadapi Nataru
- NGUDA RASA: Mendorong Kuliner Indonesia Merajai Lidah Dunia
- PEKAN RISET GEOPARK 2025: Panggung Publikasi Riset Pelajar
- Gol Cabal Antar Juventus Menang 1-0 atas Bologna
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 15 Desember 2025
- Geopark Jogja Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Riset Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement





