Advertisement
Pilkada 2020 Digelar 23 September

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pilkada serentak akan digelar kembali pada 2020. Jadwal pencoblosan ditentukan pada 23 September 2020. Setidaknya ada 270 daerah yang menggelar Pilkada.
Pilkada 2020 diikuti oleh 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Sementara itu proses pemungutan suara dijadwalkan bakal berlangsung pada 23 September 2020.
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 15/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2020.
Berikut 24 tahapan Pilada Serentak 2020:
1. Perencanaan Program dan Anggaran (30 September - 1 Oktober 2019
2. Penyusunan Peraturan penyelenggaraan Pemilihan (31 Agustus 2020)
3. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS (1 Januari 2020 - 21 Agustus 2020)
4. Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan (1 November 2019 - 23 Agustus 2020)
5. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (20 Februari 2020 - 27 Maret 2020)
6. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (27 Maret 2020 - 22 September 2020)
7. Penyerahan syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kepada KPU Provinsi (9 Desember 2019 – 3 Maret 2020)
8. Peyerahan dukungan pasanan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota kepada KPU Kabupaten/Kota (11 Desember 2019 – 5 Maret 2020)
9. Penyampaian syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota kepada PPS (18 Mei 2020 – 25 Mei 2020)
10. Pengumuman pendaftaran pasangan calon (16 Juni 2020 – 18 Juni 2020)
11. Pendaftaran pasangan calon (16 Juni 2020 – 18 Juni 2020)
12. Penetapan pasangan calon (8 Juli 2020 – 8 Juli 2020)
13. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (9 Juli 2020 – 9 Juli 2020)
14. Masa Kampanye (11 Juli 2020 – 19 September 2020)
15. Debat publik dan debat terbuka (11 Juli 2020 – 19 September 2020)
16. Kampanye melalui media massa (6 September 2020 – 19 September 2020)
17. Masa tenang dan pembersihan alat peraga (20 September 2020 – 22 September 2020)
18. Pemungutan dan penghitungan suara di TPS (23 September 2020 – 23 September 2020)
19. Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS (23 September 2020 – 27 September 2020)
20. Pengumuman hasil penghitungan suara TPS melalui laman KPU oleh KPU kabupaten/kota (23 September 2020 – 25 September 2020)
21. Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota (29 September 2020 – 1 Oktober 2020)
22. Pengumuman hasil rekapitulasi provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur melalui laman KPU oleh KPU Provinsi (2 Oktober 2020 – 5 Oktober 2020)
23. Penetapan calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil walikota ((Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU))
24. Penetapan calon gubernur dan wakil gubernur ((Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU)).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
- Polisi Tangkap Guru Diduga Aniaya Siswa hingga Meninggal Dunia di NTT
Advertisement

Edaran Pengurangan Sampah Plastik di Jogja Dimulai dari Pasar
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Dirut PT Hanindo Citra Jadi Saksi Kasus Digitalisasi SPBU
- Pemerintah Tegaskan APBN Tidak Akan Menanggung Utang Whoosh
- Samsung Galaxy M17 5G Resmi Meluncur, Harga Mulai Rp2,3 Juta
- UKDW Selenggarakan Diseminasi Doktor
- Kehabisan Modal, SPPG Wonosari Hentikan Layanan MBG
- Tiba di Mesir, Presiden Prabowo akan Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sh
- Kecanduan Judol, Warga Magelang Tega Curi Motor Teman Sendiri
Advertisement
Advertisement