Advertisement

Mantan Kapolsek Jadi Tersangka Penyalahgunaan Sabu-Sabu

Newswire
Kamis, 21 November 2019 - 21:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Mantan Kapolsek Jadi Tersangka Penyalahgunaan Sabu-Sabu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus - Antara/Fianda Rassat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan sabu-sabu.

"Iya sudah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi soal penetapan Benny sebagai tersangka pada Kamis (21/11/2019).

Advertisement

Kombes Yusri mengatakan Benny saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah ditahan sejak 21 Agustus lalu," ungkap Yusri.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan alasan pencopotan Benny dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Makanya, saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujarnya.

Selain terbukti positif mengonsumsi narkoba, petugas juga menemukan empat paket sabu-sabu saat menggeledah ruang kerja Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement