Advertisement
Mantan Kapolsek Jadi Tersangka Penyalahgunaan Sabu-Sabu
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus - Antara/Fianda Rassat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan sabu-sabu.
"Iya sudah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi soal penetapan Benny sebagai tersangka pada Kamis (21/11/2019).
Advertisement
Kombes Yusri mengatakan Benny saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah ditahan sejak 21 Agustus lalu," ungkap Yusri.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan alasan pencopotan Benny dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Makanya, saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujarnya.
Selain terbukti positif mengonsumsi narkoba, petugas juga menemukan empat paket sabu-sabu saat menggeledah ruang kerja Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sampah Pantai Bantul Capai 2 Ton per Hari Selama Libur Nataru
Advertisement
Thailand Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Dorong Ekonomi Pelangi
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru, 102 Kepsek di Kulonprogo Turun Jabatan
- Pengguna iPhone 17 Pro Keluhkan Suara Desis Saat Isi Daya
- Ledakan Bar Resor Mewah Swiss, 10 Orang Dilaporkan Tewas
- Jadwal MotoGP 2026 Resmi, GP Mandalika Digelar Oktober
- Resmi, Neymar Jr. Perpanjang Kontrak di Santos Hingga 2026
- Empat Ruas Jalan di Gunungkidul Rampung Diperbaiki Tahun 2025
- Cuaca Ekstrem, Bangunan Joglo Ambruk Timpa Warga Wonosari
Advertisement
Advertisement



