Advertisement
Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Polisi Tangkap 8 Orang
Petugas Labfor melakukan identifikasi pascabom bunuh diri yang dilakukan seorang pemuda, di depan Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019). - ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aparat kepolisian telah menangkap delapan orang terkait bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatra Utara, pada Rabu (13/11/2019). Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
"Sudah. Sudah dapat laporan biar dijelaskan oleh Polri. Sudah ditangkap delapan orang," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Advertisement
Bom bunuh diri terjadi di lingkungan Polrestabes Medan, kemarin. Pelaku berinisial RMN, 24, menggunakan jaket ojek daring untuk mengelabui petugas.
Bom tersebut menyebabkan sejumlah korban luka. Sementara itu pelaku tewas di tempat dengan tersisa sejumlah bagian tubuh.
BACA JUGA
Saat ditanya tentang proses deradikalisasi yang diperlukan untuk menangkal sel-sel terorisme, Mahfud menjawab bahwa upaya tersebut tidak sesederhana yang dipikirkan.
"Deradikalisasi tidak sesederhana itu. Kalau tindakan melanggar hukum ya dibawa ke hukum. Kalau melanggar ideologi ya dibawa ke wacana. Kalau tindakan ujaran kebencian dibawa ke KUHP. Enggak bisa sederhana gimana deradikalisasi. Ya itu tiga cara itu," terang Mahfud.
Bom bunuh diri terjadi sekitar pukul 8.45 WIB. Densus 88 melakukan olah tempat kejadian perkara setelah peristiwa itu terjadi.
Polisi mencatat setidaknya terdapat enam orang korban luka. Lima di antaranya merupakan personel polisi. Sedangkan sisanya adalah warga sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Jumat 27 Februari 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 26 Februari 2026, Cek Area Terdampak
- Jadwal KSPN Malioboro 26 Februari 2026 ke Obelix dan Pantai Ndrini
- 4 Alumni LPDP Kembalikan Rp2 Miliar, Ini Sanksinya
- Jadwal KA YIA Xpress 26 Februari 2026, Cek Jam Tugu-Bandara
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026 Turun, UBS Rp3.082.000
- Masjid Tepi Barat Dibakar, Hamas Kutuk Israel
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 26 Februari 2026
Advertisement
Advertisement








