Advertisement

Pemerintah Akan Kendalikan Impor Tembakau

Edi Suwiknyo
Rabu, 06 November 2019 - 18:27 WIB
Budi Cahyana
Pemerintah Akan Kendalikan Impor Tembakau Warga menjemur tembakau rajangan di lapangan Desa Ngadimulyo, Kedu, Temanggung, Jateng, Rabu (13/9/2019). - Antara/Anis Efizudin

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah akan mengendalikan impor tembakau untuk mendorong daya saing petani lokal di tengah himpitan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Pemerintah masih mempertimbangkan mekanisme pengendaliannya apakah menggunakan instrumen fiskal yakni tarif atau melalui kuota impor. Rencana pengendalian impor tembakau tersebut merupakan hasil pertemuan yang dicapai antara perwakilan petani tembakau dengan pemerintah belum lama ini.

Advertisement

Sejumlah perwakilan dari petani tembakau telah bertemu sejumlah pejabat teras di Kantor Staf Presiden (KSP) maupun dengan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam pertemuan tersebut, para petani meminta pemerintah untuk memperhatikan kelangsungan pertani tembakau yang mengalami dua tekanan.

Pertama, kenaikan cukai yang dua kali lipat diproyeksikan bakal menggerus produksi rokok yang itu berarti membuat permintaan tembakau dari petani menurun. Kedua, para petani semakin tertekan terutama karena keberadaan impor tembakau.

Untuk mencari solusi atas persoalan tersebut, pemerintah sudah menggelar pertemuan dua kali dengan pihak petani. Selain di Kantor Staf Presiden, pemerintah juga telah menerima perwakilan petani tembaku di Kementerian Keuangan.

Pejabat yang hadir dalam petemuan tersebut diantaranya adalah Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dan Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Heryanto. Pertemuan telah membuahkan hasil dan tinggal menunggu koordinasi antar kementerian.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto ketika dikonfirmasi membenarkan rencana pemerintah untuk mengendalikan impor tembakau.

Namun demikian, tujuan utama pengendalian impor adalah untuk menjamin terserapnya hasil tembakau dari petani dan menjamin ketersediaan bahan baku tembakau untuk Industri Hasil Tembakau (IHT).

Apalagi, menurutnya, berdasarkan data, produksi tembakau lokal belum mencukupi kebutuhan industri hasil tembakau. Kecukupan dalam hal itu mencakup kuantitas, kualitas maupun varietasnya.

“Sehingga perlu pengendalian impor tembakau untuk melindungi petani. Namun pada sisi lain juga harus menjaga keberlangsungan industri. Harga komoditi tembakau dunia saat ini juga mengalami penurunan, akibat over supply,” kata Nirwala kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Rabu (6/11/2019).

Seperti diketahui, pemerintah telah menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dengan rata-rata 21,5%. Jika merunut lampiran ketentuan tersebut, kenaikan tarif untuk sigaret kretek mesin (SKM) golongan I yang akan berlaku sebesar Rp740 atau naik 25,4% dari tarif tahun lalu sebesar Rp590.

Sigaret putih mesin (SPM) untuk golongan I menjadi Rp790 atau naik 26,4% dari Rp625, sedangkan untuk sigaret kretek tangan (SKT), kenaikan SKT golongan I mencapai 16,4% per batang.

Di satu sisi, untuk jenis rokok yang mengalami kenaikan harga jual eceran tertinggi terjadi di sigaret putih mesin (SPM) yang naik sebesar 58,4% atau dari Rp1.1130 per batang menjadi Rp1.790 per batang dan sigaret kretek mesin (SKM) naik sebesar 51,7% atau dari Rp1.120 menjadi Rp1.700 per batang.

Rentetan kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif cukai rokok hingga dua kali lipat itu diproyeksikan bakal mengorbankan nasib para petani. Apalagi, tren selama beberapa tahun belakangan produksi selalu mengalami penurunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement