Advertisement

Sembunyikan Sabu-Sabu dalam Anus, Pengedar Narkoba Diringkus

Rayful Mudassir
Jum'at, 01 November 2019 - 23:07 WIB
Budi Cahyana
Sembunyikan Sabu-Sabu dalam Anus, Pengedar Narkoba Diringkus Ilustrasi sabu-sabu. - Antara/Ardiansyah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Beragam cara dilakukan pengedar sabu-sabu untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut, salah satunya melalui anus. Tersangka bernama NU nekat memasukan sabu seberat 0,226 gram ke dalam anus saat akan membawa narkotika jenis sabu dari Batam ke Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan tersangka menggunakan pesawat terbang untuk menuju ke Jakarta. Dia tiba melalui terminal 1B Bandara Soekarno Hatta.

Advertisement

Tersangka ditangkap di bandara setelah dicurigai menyimpan barang haram itu dalam tubuh. Dia kemudian dibawa ke Bidokkes untuk mengeluarkan barang bukti sabu.

"Setelah ditangkap di bandara, dibawa ke Bidokkes untuk mengeluarkan barang bukti. Dikeluarkan oleh dokter dari Polda Metro Jaya," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019).

Dia menyebut tersangka memasukan barang bukti ke dalam perutnya melalui anus. Setelah diperiksa, tersangka terbukti menyimpan sabu di dalam tubuh.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 ayat satu dengan ancaman pidana maksimal mati atau paling singkat 6 tahun dengan denda Rp1 miliar atau maksimal Rp10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement