Advertisement

Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHP Dilanjutkan

Jaffry Prabu Prakoso
Rabu, 30 Oktober 2019 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHP Dilanjutkan Rapat kerja pemerintah dengan DPR membahas RUU KUHP pada Rabu 18 September 2019. - JIBI/Bisnis Indonesia/Jaffry Prabu Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan merampungkan program legislasi nasional 2020 dan jangka menengah sebelum memasuki masa reses.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan DPR akan melakukan rapat dengar pendapat khususnya dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Ini terkait penyederhanaan undang-undang (UU) seperti keinginan Presiden Joko Widodo.

Advertisement

Dalam menyusun program legislasi nasional (prolegnas), diperkirakan tidak semua UU yang belum rampung periode lalu akan dilanjutkan (carry over). Semua tergantung kesepakatan pemerintah dengan baleg.

Pertimbangan selanjutnya adalah substansi dari rancangan UU tersebut. Sudah berapa persen daftar inventaris masalah yang sudah disepakati. Terakhir menyangkut urgensi.

“Tapi saya bisa pastikan hari ini bahwa RUU KUHP [Rancangan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana] itu pasti akan di-carry over,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Pembahasan KUHP sebelumnya mendapat perhatian serius dari publik. Hal ini karena banyak pasal yang mengekang kebebasan dan tidak pro rakyat.

Ujungnya adalah demonstrasi besar-besaran di berbagai kota Indonesia. Akhirnya pemerintah dan legislatif sepakat untuk menunda pengesahan.

Supratman menjelaskan bahwa pembahasan lebih lanjut KUHP digodok lebih dalam oleh Komisi III. Karena mereka yang membahas sebelumnya.

“Yang penting buat kita di baleg memasukan kembali dengan status carry over dalam prolegnas. Mana hal-hal yang berkaitan dengan yang perlu dibahas lagi atau tidak, mekanismenya dan teknisnya itu ada di alat kelengkapan yg membahas itu [Komisi III],” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement