Advertisement
Baleg DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHP Dilanjutkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan merampungkan program legislasi nasional 2020 dan jangka menengah sebelum memasuki masa reses.
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan DPR akan melakukan rapat dengar pendapat khususnya dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Ini terkait penyederhanaan undang-undang (UU) seperti keinginan Presiden Joko Widodo.
Advertisement
Dalam menyusun program legislasi nasional (prolegnas), diperkirakan tidak semua UU yang belum rampung periode lalu akan dilanjutkan (carry over). Semua tergantung kesepakatan pemerintah dengan baleg.
Pertimbangan selanjutnya adalah substansi dari rancangan UU tersebut. Sudah berapa persen daftar inventaris masalah yang sudah disepakati. Terakhir menyangkut urgensi.
“Tapi saya bisa pastikan hari ini bahwa RUU KUHP [Rancangan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana] itu pasti akan di-carry over,” katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Pembahasan KUHP sebelumnya mendapat perhatian serius dari publik. Hal ini karena banyak pasal yang mengekang kebebasan dan tidak pro rakyat.
Ujungnya adalah demonstrasi besar-besaran di berbagai kota Indonesia. Akhirnya pemerintah dan legislatif sepakat untuk menunda pengesahan.
Supratman menjelaskan bahwa pembahasan lebih lanjut KUHP digodok lebih dalam oleh Komisi III. Karena mereka yang membahas sebelumnya.
“Yang penting buat kita di baleg memasukan kembali dengan status carry over dalam prolegnas. Mana hal-hal yang berkaitan dengan yang perlu dibahas lagi atau tidak, mekanismenya dan teknisnya itu ada di alat kelengkapan yg membahas itu [Komisi III],” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Amankan Aksi Demo di Jakarta, Ribuan Personel Gabungan Polri, TNI dan Dishub Diterjunkan
- KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
- Ledakan di Isfahan Diklaim Karena Sistem Pertahanan Iran Aktif, Bukan Akibat Rudal Israel
- 2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran
- Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
Advertisement
Advertisement