Polda Metro Buru Bandar Ganja Inisial K, Pasok Depok-Tangerang
Polda Metro Jaya memburu bandar ganja inisial K yang masuk DPO setelah menggagalkan peredaran 44,1 kg ganja asal Sumatera Utara.
Foto ilustrasi: Pengungsi dari Wamena, Papua. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAYAPURA--Menkopolhukam Wiranto melepas 107 pengungsi dari Wamena, Papua dengan menggunakan pesawat hercules TNI-AU ke kampung halaman asal mereka melalui Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/10/2019).
Para pengungsi yang sebelumnya ditampung di gedung Megantara itu diterbangkan menggunakan pesawat hercules dengan nomor penerbangan A-1336.
Sebelumnya Menkopolhukam yang didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kepala Badan Cyber Nasional Letjen TNI (purn) Hinsa Siburian meninjau para pengungsi yang berada di gedung Megantara yang saat ini menampung sekitar 150 orang.
Menkopolhukam ditengah-tengah anak-anak pengungsi sesaat sebelum diterbangkan menanyakan apa cita-cita mereka.
“Siapa yang ingin jadi tentara,” tanya Wiranto yang disambut dengan acungan tangan seakan menyatakan ingin menjadi anggota TNI.
Beberapa pengungsi menyampaikan terima kasihnya kepada Panglima TNI yang membantu memulangkan mereka ke kampung halaman guna menghilangkan trauma.
“Terima kasih bapak sudah membantu kami yang akan pulang kampung guna menghilangkan trauma,” ungkap mereka yang belum dapat memastikan apakah akan kembali ke Wamena atau tidak.
Sekitar 500-an pengungsi sudah dievakuasi dengan menggunakan pesawat hercules TNI AU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Metro Jaya memburu bandar ganja inisial K yang masuk DPO setelah menggagalkan peredaran 44,1 kg ganja asal Sumatera Utara.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan kasus dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel Polri tidak mengarah pada tindak pidana makar.
Gapeka 2026 berlaku 1 Desember. KAI menambah 39 perjalanan kereta, termasuk KA Pandawa rute Semarang-Solo-Jogja.
Polri menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal terhadap nomor Prabowo dan sejumlah tokoh. Sebanyak 11 ponsel disita.
Irjen Ahrie Sonta Nasution merupakan lulusan Akpol 2002 yang pernah menjadi Sekpri Kapolri dan ajudan Presiden Prabowo.
Irwasum Polri menyebut dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi.