Advertisement
Penobatan Kardinal Suharyo Kehormatan bagi Indonesia

Advertisement
Harianjigja.com, JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menghadiri pelantikan Monsinyur (Mgr) Ignatius Suharyo menjadi kardinal di Basilika Santo Petrus, Vatikan. Menag mengucapkan selamat atas penobatan Uskup Agung Jakarta itu menjadi Pangeran Gereja.
“Tentu kami semua bersyukur, bersukacita, bersenang hati, bahwa sore ini [Sabtu, 5/10/2019 waktu Vatikan] Monsinyur Ignatius Suharyo dinobatkan menjadi Kardinal,” ujar Menag Lukman dalam siaran pers, Minggu (6/10/2019).
Advertisement
Lukman mengatakan penobatan ini menjadi sebuah kehormatan tersendiri bagi bangsa Indonesia.
“Bapak Paus telah memberikan kepercayaan sekaligus kehormatan bagi salah satu putra terbaik Indonesia sebagai kardinal,” tambahnya.
Dia berharap pelantikan Mgr Ignatius Suharyo akan berdampak positif bagi kehidupan beragama di Indonesia. Menurut dia, Mgr Ignatius Suharyo dikenal sebagai tokoh yang senantiasa memperjuangkan perdamaian dan kerukunan umat beragama.
“Bagi kami di Kementerian Agama dan bagi kita semua, ini tentu sesuatu yang patut kita syukuri. Dengan penobatan ini tentu kiprah Kardinal yang baru akan lebih memberi penguatan bagi upaya kita bersama menciptakan perdamaian,” kata Lukman.
Uskup Agung Suharyo menjadi kardinal ketiga yang dimiliki Gereja Katolik Indonesia setelah Kardinal Justinus Darmojuwono dan Kardinal Julius Darmaatmadja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement