Advertisement
Instagram Luncurkan Fitur "Restrict" untuk Batasi Perundungan
Instagram. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Media sosial Instagram menunjukkan kepeduliannya terhadap aksi perundungan. Aplikasi digital ini meluncurkan fitur "Restrict" atau Batasi untuk melindungi pengguna mereka, khususnya remaja dari perundungan (bullying) di dunia maya.
"Bullying adalah isu yang kompleks, dan kami tahu anak remaja kerap menghadapi isu ini di dunia maya tapi mereka kadang merasa sungkan untuk melaporkan atau memblokir teman yang mengolok-olok mereka," kata Instagram dalam keterangan resmi, yang diterima di Jakarta.
"Fitur Batasi didesain untuk membatasi interaksi negatif di Instagram tanpa harus diketahui oleh orang tersebut."
Cara mengaktifkan fitur tersebut dengan menggeser ke kiri pada komentar negatif atau buka profil orang yang ingin dibatasi, kemudian pilih opsi "Restrict" atau Batasi.
Fitur itu dapat diaplikasikan pada akun-akun yang gemar meninggalkan komentar negatif di unggahan pengguna. Setelah fitur Batasi aktif, komentar dari orang yang dibatasi secara otomatis hanya dapat dilihat oleh orang tersebut.
"Anda, pengikut Anda, dan orang-orang lainnya tidak bisa melihat komen tersebut," kata Instagram.
Instagram tetap memberi pilihan untuk melihat komentar negatif itu. Pengguna memiliki kendali untuk menghapus komentar, membiarkan atau mengizinkan komentar tersebut dapat dilihat oleh semua orang.
Fitur Batasi juga berlaku untuk Direct Message. Pesan dari akun yang dibatasi akan masuk ke Message Request dan si pengirim tidak akan tahu apakah pesan sudah dibaca atau belum.
Akun yang telah dibatasi tidak bisa melihat kapan pengguna aktif di Instagram. Pengguna juga tidak akan mendapat notifikasi jika akun yang dibatasi berinteraksi dengan pengguna, misalnya memberikan komentar.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!
Advertisement
Berita Populer
- Kemendikdasmen Tindak Tegas Pengawas TKA yang Rekam Soal Ujian
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin 20 April 2026
- Geng Remaja di Bantul Diduga Culik dan Siksa Korban hingga Tewas
- Empat Momen Penting Jatuh pada Tanggal 20 April
- Daftar dan Lokasi Event Jogja 20 April 2026
- Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Tekan Inflasi
- Asrama Haji Kulonprogo Dijaga 24 Jam, Akses Dibatasi Ketat
Advertisement
Advertisement








