Advertisement
Instagram Luncurkan Fitur "Restrict" untuk Batasi Perundungan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Media sosial Instagram menunjukkan kepeduliannya terhadap aksi perundungan. Aplikasi digital ini meluncurkan fitur "Restrict" atau Batasi untuk melindungi pengguna mereka, khususnya remaja dari perundungan (bullying) di dunia maya.
"Bullying adalah isu yang kompleks, dan kami tahu anak remaja kerap menghadapi isu ini di dunia maya tapi mereka kadang merasa sungkan untuk melaporkan atau memblokir teman yang mengolok-olok mereka," kata Instagram dalam keterangan resmi, yang diterima di Jakarta.
"Fitur Batasi didesain untuk membatasi interaksi negatif di Instagram tanpa harus diketahui oleh orang tersebut."
Cara mengaktifkan fitur tersebut dengan menggeser ke kiri pada komentar negatif atau buka profil orang yang ingin dibatasi, kemudian pilih opsi "Restrict" atau Batasi.
Fitur itu dapat diaplikasikan pada akun-akun yang gemar meninggalkan komentar negatif di unggahan pengguna. Setelah fitur Batasi aktif, komentar dari orang yang dibatasi secara otomatis hanya dapat dilihat oleh orang tersebut.
"Anda, pengikut Anda, dan orang-orang lainnya tidak bisa melihat komen tersebut," kata Instagram.
Instagram tetap memberi pilihan untuk melihat komentar negatif itu. Pengguna memiliki kendali untuk menghapus komentar, membiarkan atau mengizinkan komentar tersebut dapat dilihat oleh semua orang.
Fitur Batasi juga berlaku untuk Direct Message. Pesan dari akun yang dibatasi akan masuk ke Message Request dan si pengirim tidak akan tahu apakah pesan sudah dibaca atau belum.
Akun yang telah dibatasi tidak bisa melihat kapan pengguna aktif di Instagram. Pengguna juga tidak akan mendapat notifikasi jika akun yang dibatasi berinteraksi dengan pengguna, misalnya memberikan komentar.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
- Polisi Tangkap Guru Diduga Aniaya Siswa hingga Meninggal Dunia di NTT
Advertisement

Edaran Pengurangan Sampah Plastik di Jogja Dimulai dari Pasar
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- UKDW Selenggarakan Diseminasi Doktor
- Kehabisan Modal, SPPG Wonosari Hentikan Layanan MBG
- Tiba di Mesir, Presiden Prabowo akan Hadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sh
- Kecanduan Judol, Warga Magelang Tega Curi Motor Teman Sendiri
- GIPI Sebut UU Kepariwisataan Baru Sejarah Kelam, Ini Alasannya
- Katy Perry dan Justin Trudeau Tertangkap Kamera Ciuman di Kapal Pesiar
- Ahli Gizi Sebut Diet Buah Saja Bisa Ganggu Metabolisme
Advertisement
Advertisement