Advertisement

Aparat Gabungan Ringkus Pelaku Pembakaran di Oksibil Papua

Newswire
Minggu, 29 September 2019 - 07:37 WIB
Sunartono
Aparat Gabungan Ringkus Pelaku Pembakaran di Oksibil Papua Warga antre menaiki pesawat milik TNI di Bandara Wamena, Jayawijaya, Papua, Sabtu (28/9/2019). Warga Wamena terus memadati bandara untuk meninggalkan Wamena pascakerusuhan pada Senin (23/9/2019). - Antara Foto.

Advertisement

Harianjogja.com, JAYAPURA—Aparat gabungan TNI dan Polri menangkap dua orang terduga pelaku perusakan dan pembakaran kios-kios di Jalan Balusi, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Sabtu malam mengatakan kedua pelaku yang berhasil ditangkap dan diamankan itu masing-masing berinisial KB, 22, dan YD, 23.

Advertisement

"Kedua pelaku itu berhasil ditangkap oleh aparat gabungan pada Jumat [27/9/2019] sekitar 16.45 WIT," ungkapnya.

Kronologi penangkapan itu bisa terjadi setelah personel Polres Pegunungan Bintang mendapatkan informasi dari warga terkait keberadaan salah satu pelaku perusakan dan pembakaran yang berada di Apron Baru Bandara Udara Oksibil.

Selanjutnya, kata dia, anggota Polres Pegunungan Bintang dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Gondam Priyanggondani mendatangi TKP dan mengamankan pelaku berinisial KB (22) yang merupakan pelaku perusakan dan pembakaran.

Sekitar pukul 17.00 WIT, anggota Polres Pegunungan Bintang kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu pemuda yang diduga sebagai provokator berinisial YD, 23.

"Kemudian, anggota Polres Pegunungan Bintang mengamankan kedua pelaku ke Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Menuru Kamal, pelaku berinisial YD, 23, yang juga merupakan salah satu anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang telah mengaku bahwa dirinya merupakan provokator.

"Dia mengaku telah mengajak sejumlah pemuda untuk melakukan pembakaran sejumlah kios-kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang," ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Kamal, personel gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial YD, 25, dan BM.

"Total saat ini, Polres Pegunungan Bintang telah mengamankan empat orang pelaku perusakan dan pembakaran kios-kios di Jalan Balusu, yang terjadi pada Kamis [26/9/2019]," ucapnya.

Terkait persoalan ini, Kamal mengimbau kepada semua pihak agar mempercayakan penanganan kasus dimaksud kepada pihak berwajib. "Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang agar tetap aman dan kondusif," ajaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement