Advertisement

Menristekdikti: Rektor yang Tak Mampu Cegah Mahasiswa Demo Akan Dihukum

Yodie Hardiyan
Kamis, 26 September 2019 - 17:52 WIB
Budi Cahyana
Menristekdikti: Rektor yang Tak Mampu Cegah Mahasiswa Demo Akan Dihukum Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir - JIBI/bisnis.com/Ria Theresia Situmorang

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menyatakan pemerintah akan memberikan sanksi kepada rektor yang mengerahkan atau tidak mampu mencegah mahasiswa berdemonstrasi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Nasir seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). "Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia [rektor] mengerahkan [mahasiswa] sanksinya keras. Sanksi keras bisa dua, bisa SP [Surat Peringatan] 1, SP2, kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," kata Nasir.

Advertisement

Ketika ditanya tentang rencana mahasiswa yang masih berencana turun ke jalan, Nasir menghimbau kepada para rektor supaya memberitahu mahasiswa untuk tidak turun ke jalan. Nasir berharap mahasiswa dapat berdialog dengan pemerintah.

"Jadi jangan sampai menggerakkan [mahasiswa] yang membuat kekacauan, enggak boleh. Kekacauan nanti urusannya keamanan, urusannya nanti bagian Polri dan TNI. Kami hanya mengimbau, mereka kan insan akademik, intelektual, orang-orang terpandang pendidikannya," kata Nasir.

Ketika ditanya apakah pemerintah akan memberikan sanksi kepada rektor yang tidak bisa melarang aksi mahasiswa, Nasir mengatakan pemerintah akan memberikan sanksi itu. "Rektornya ya, kami rektornya ya yang akan kami berikan sanksi," kata Nasir yang mengatakan akan terus memantau situasi ini.

Mahasiswa dari banyak perguruan tinggi di Indonesia berdemonstrasi menentang rencana DPR mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang sejak beberapa hari lalu. Demonstrasi itu bahkan sempat berlangsung ricuh di sejumlah lokasi.

Sejumlah pihak bahkan menilai gerakan mahasiswa menentang pengesahan sejumlah RUU itu merupakan salah satu gerakan mahasiswa yang paling besar sejak era reformasi pada 1998. 

Nasir mengatakan Presiden menginstruksikan supaya mahasiswa tidak melakukan sesuatu yang mengacaukan keamanan. "Iya, mengajak mahasiswa untuk dialog dengan baik. Tidak melakukan turun ke jalan tapi kembali ke kampus masing-masing," kata Nasir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Buka Puasa untuk wilayah Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement