KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Ilustrasi Miras (JIBI)
Harianjogja.com, SOLO- Minuman keras oplosan menelan lima korban jiwa di Solo, Jawa Tengah.
Lima orang tewas seusai minum minuman keras (miras) oplosan jenis anggi. Kelima orang yang tewas tersebut, Budiyono (48), Agimailanto, Joko, Iput dan Klowor.
Saat ini polisi masih memburu penjual miras oplosan yang diduga dicampur dengan etanol tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh dari keluarga korban Budiyono alias Ateng, Sri Lestari (36), sebelum tewas Ateng meminum miras oplosan bersama empat rekannya. Awalnya, Ateng sudah meminum miras tersebut pada Minggu (8/9/2019).
"Lalu pada Senin (9/9/2019), Lik Ateng saat memancing bersama empat temannya kembali minum. Setelah pulang dia merasakan pusing," kata Sri di rumahnya yang berada di Kawasan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Setelah mengeluh pusing, Sri melanjutkan, Ateng juga tidak bisa melihat. Kemudian sang kakak sempat mengerok tubuh korban karena dikira hanya masuk angin biasa.
"Tetapi setelah dikerok, Lik Ateng malah tidak lagi terdengar suaranya. Saat saya lihat ke atas (kamarnya) Lik Ateng sudah meninggal dunia. Meninggalnya Selasa (10/9/2019) sekitar pukul 05.30 WIB," ungkapnya.
Selain Ateng, korban lain yang minum miras juga meninggal. Di antaranya Joko meninggal pada hari yang sama, dua korban lain yakni, Joko dan Iput meninggal pada Selasa (10/9/2019) malam.
Sedangkan korban terakhir, Klowor meninggal pada Rabu (11/9/2019) sore saat dirawat di RSUD dr Moewardi, Solo.
Tetangga Ateng, Agung Santoso (35) mengatakan, sebelumnya ada seorang penjual yang memberikan sampel miras oplosan kepada para korban.
"Satu botol itu dijadikan sampel saja, kemudian korban membeli lagi dan diminum saat mancing di pinggir Bengawan Solo. Kalau penjualnya sudah kabur," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya 26 Agustus 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal Kereta Bandara YIA 26 Agustus 2026 tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 26 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 26 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.