Advertisement
Pelanggar Lalin Diduga Tewas di Tangan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, MATARAM- Penganiayaan berujung kematian diduga dilakukan anggota polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seorang pelanggar lalu lintas bernama Zainal Abidin (29), meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh anggota Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Advertisement
Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana yang dikonfirmasi wartawan terkait kabar tersebut enggan memberikan komentar.
Bahkan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama yang turut mendampingi Kapolda NTB usai wawancara awal terkait kegiatan doa bersama untuk kedamaian masyarakat di Papua mencoba menghalangi tugas wartawan.
"Tidak, ini, ini, ini masalah Papua saja. Kita manjatkan doa utk papua," kata Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana yang kemudian mengakhiri wawancaranya dan pergi bergegas meninggalkan kerumunan wartawan di Senggigi, Sabtu (7/9/2019) malam.
Menurut informasi yang dihimpun Antara di lapangan, jenazah Zainal Abidin kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga di dekat kediamannya di wilayah Tunjang Lauk, Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Keluarganya dikabarkan enggan memberikan komentar kepada wartawan karena alasan sudah mengikhlaskan kepergian Zainal Abidin.
Namun dari status akun media sosial facebook yang diunggah salah seorang warganet, menyebutkan bahwa pihak keluarga sudah menerima tali asih dari pihak kepolisian untuk bungkam. Uang yang diterima keluarga Zainal Abidin dari pihak kepolisian dikabarkan sebesar Rp32,5 juta.
"Polisi itu tanggung jawab memberikan uang Rp32.500.000, terus pihak keluarga sudah selesai dan tidak ada sebuah kata keberatan, kita tidak tahu nominal uang yang dikasih berapa atau berapa, apa benar segitu, atau?," tulis salah seorang warganet dalam status akun media sosial facebooknya.
Dari pertemuannya itu, kabarnya Zainal menyulut emosi Nuzul hingga terjadi baku hantam. Zainal pun melepas pukulan maut ke wajah dan menggigit jari tangan kanan Nuzul hingga berdarah.
Akibat dari perbuatannya, Zainal langsung diamankan petugas di Mapolres Lombok Timur. Sedangkan Nuzul yang menjadi korban, langsung melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Timur dan berobat ke UGD RSUD dr. R. Soedjono, Selong.
Namun sehari setelahnya, tepatnya pada Jumat (6/9/2019) malam, Zainal dinyatakan meninggal, setelah sebelumnya dilarikan oleh pihak kepolisian ke RSUD dr. R. Soedjono, Selong, Kabupaten Lombok Timur, dalam kondisi tak sadarkan diri.
Terkait dengan persoalan ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Armin Litarso sebelumnya sudah memberi peringatan kepada jajaran Satlantas Polres Lombok Timur untuk bertugas sesuai dengan prosedur operasi standar (POS).
Dari kasus tersebut, Armin meminta kepada jajarannya untuk memproses Zainal secara hukum, tanpa harus ada modus balas dendam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement