Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Solo 2026 Jalur Domisili-Mutasi
SPMB Solo 2026 resmi dibuka. Simak jadwal, syarat, kuota SD-SMP jalur domisili dan mutasi lengkap di sini.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, MATARAM- Penganiayaan berujung kematian diduga dilakukan anggota polisi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Seorang pelanggar lalu lintas bernama Zainal Abidin (29), meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh anggota Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana yang dikonfirmasi wartawan terkait kabar tersebut enggan memberikan komentar.
Bahkan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama yang turut mendampingi Kapolda NTB usai wawancara awal terkait kegiatan doa bersama untuk kedamaian masyarakat di Papua mencoba menghalangi tugas wartawan.
"Tidak, ini, ini, ini masalah Papua saja. Kita manjatkan doa utk papua," kata Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana yang kemudian mengakhiri wawancaranya dan pergi bergegas meninggalkan kerumunan wartawan di Senggigi, Sabtu (7/9/2019) malam.
Menurut informasi yang dihimpun Antara di lapangan, jenazah Zainal Abidin kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga di dekat kediamannya di wilayah Tunjang Lauk, Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Keluarganya dikabarkan enggan memberikan komentar kepada wartawan karena alasan sudah mengikhlaskan kepergian Zainal Abidin.
Namun dari status akun media sosial facebook yang diunggah salah seorang warganet, menyebutkan bahwa pihak keluarga sudah menerima tali asih dari pihak kepolisian untuk bungkam. Uang yang diterima keluarga Zainal Abidin dari pihak kepolisian dikabarkan sebesar Rp32,5 juta.
"Polisi itu tanggung jawab memberikan uang Rp32.500.000, terus pihak keluarga sudah selesai dan tidak ada sebuah kata keberatan, kita tidak tahu nominal uang yang dikasih berapa atau berapa, apa benar segitu, atau?," tulis salah seorang warganet dalam status akun media sosial facebooknya.
Dari pertemuannya itu, kabarnya Zainal menyulut emosi Nuzul hingga terjadi baku hantam. Zainal pun melepas pukulan maut ke wajah dan menggigit jari tangan kanan Nuzul hingga berdarah.
Akibat dari perbuatannya, Zainal langsung diamankan petugas di Mapolres Lombok Timur. Sedangkan Nuzul yang menjadi korban, langsung melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Timur dan berobat ke UGD RSUD dr. R. Soedjono, Selong.
Namun sehari setelahnya, tepatnya pada Jumat (6/9/2019) malam, Zainal dinyatakan meninggal, setelah sebelumnya dilarikan oleh pihak kepolisian ke RSUD dr. R. Soedjono, Selong, Kabupaten Lombok Timur, dalam kondisi tak sadarkan diri.
Terkait dengan persoalan ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Armin Litarso sebelumnya sudah memberi peringatan kepada jajaran Satlantas Polres Lombok Timur untuk bertugas sesuai dengan prosedur operasi standar (POS).
Dari kasus tersebut, Armin meminta kepada jajarannya untuk memproses Zainal secara hukum, tanpa harus ada modus balas dendam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
SPMB Solo 2026 resmi dibuka. Simak jadwal, syarat, kuota SD-SMP jalur domisili dan mutasi lengkap di sini.
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
4 kebiasaan setelah jam 5 sore yang wajib dihindari agar tekanan darah stabil: kafein, garam, alkohol, dan stres. Simak rekomendasi pakar kesehatan.
Meta luncurkan Pocket, aplikasi AI untuk membuat gim & aplikasi interaktif tanpa kode. Cukup dengan prompt, siapa pun bisa jadi kreator.
Justin Kluivert di-bully warganet Indonesia usai gagal penalti di Piala Dunia 2026. KNVB lapor polisi. Simak kronologi dan kaitannya dengan Patrick Kluivert.
Krisis BBM di Rusia dorong lonjakan permintaan mobil listrik China. Penjualan naik dari 2-3 unit/bulan jadi 2-3 unit/hari.