Advertisement
Nelayan Aceh Tewas setelah Perahu Terbalik
Ilustrasi. - Antaranews/Ridwan Triatmodjo
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH - Seorang nelayan asal Teunom, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, bernama Idrus, 45, ditemukan meninggal dunia. Ia ditemukan dengan kondisi terdampar di pinggir pantai tepatnya di kawasan penangkaran Penyu, Kecamatan Panga, kabupaten setempat, Jumat (23/8/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban ditemukan setelah 28 jam tenggelam di laut karena kapal yang ia tumpangi terbalik saat akan memasuki muara Sungai Teunom, Kecamatan Teunom, kabupaten setempat pada Kamis (22/8/2019) siang.
Advertisement
"Saat ini jasad Idrus sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," kata Koordinaor SAR Pos Meulaboh, Aceh Barat, Dwi Hetno di Meulaboh, Sabtu
Sedangkan seorang rekannya bernama Satriadi (30), berhasil selamat pascakejadian sehingga korban harus dirawat di Puskesmas setempat setelah ditemukan dalam kondisi lemah.
BACA JUGA
Menurutnya, temuan jasad Idrus setelah pihaknya bersama BPBD Aceh Jaya melakukan pencarian terhadap korban di sejumlah titik guna menyisir sekitar pantai di daerah ini.
Pencarian dilakukan dengan menggunakan satu unit boat nelayan dan satu unit LCR Basarnas.
"Karena korban sudah ditemukan, proses pencarian terhadap korban sudah kita hentikan. Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat, TNI, Polri yang sudah membantu pencarian korban hingga akhirnya berhasil ditemukan," kata Dwi Hetno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cerita Penerima Ganti Rugi Tol di Kulonprogo, Didatangi Sales dan Bank
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Gaza Terima 30 Jenazah Warga Palestina dari Israel
- Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
- BPH Migas Terbitkan 542.600 Rekomendasi BBM Bersubsidi
- Wamen Fajar Beri Pesan Penting di Wisuda STIA AAN Yogyakarta
- Wamen Tegaskan Tak Ada Pemotongan Dana Riset Perguruan Tinggi
- KPK Kembali Panggil Saksi Kasus Korupsi Bank BJB
- Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar
Advertisement
Advertisement



